Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Urus Izin Bangunan, Pemkab Akan Gunakan Aplikasi SIMBG

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 September 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong rencananya akan segera menggunakan aplikasi online sistem perizinan bangunan yang berbasis website. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang akan mengurus izin bangunan.

Aplikasi online ini diberi nama SIMBG atau Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong melakukan pertemuan dengan sejumlah OPD terkait yang tergabung dalam tim teknis pengembang aplikasi SIMBG. Pertemuan yang berlangsung di ruang Rapat Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP itu dipimpin Rivai selaku sekretaris dan dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Idran ST MPW, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan sejumlah Pejabat Dinas PUPRP, Senin (2/9).

Baca Juga

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

Menurut Rivai, pertemuan tersebut digelar untuk membahas persiapan segala hal yang menyangkut teknis, seperti fasilitas komputer sebagai media operasional dan ruang untuk pelayanan. Pertemuan itu juga dilakukan untuk mempersatukan persepsi antar OPD yang menjadi tim teknis aplikasi tersebut.

Rivai menjelaskan, aplikasi tersebut akan mulai digunakan pada 1 Oktober 2019 dan pihaknya tengah menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong .

“Rapat kemarin, kita mempersatukan persepsi. Sesuai kesepakatan target kita mulai oktober bulan depan sudah menggunakan aplikasi (SIMBG) ini, dan nanti akan dibuatkan SK oleh Pak Bupati. Jadi satu bulan ini kita harus menyiapkan hal-hal teknis seperti (fasilitas) komputer dan ruangan untuk pelayanannya,” jelasnya.

Rivai juga menjelaskan bahwa aplikasi yang akan digunakan itu sudah terintegrasi Online Single Submission (OSS) sehingga pihaknya meyakini bahwa sistem ini dapat mempermudah dan mempercepat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“(Aplikasi) ini sudah terintegrasi OSS. Jadi masyarakat hanya perlu datang untuk melakukan scan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.

Rivai menambahkan, dengan adanya aplikasi tersebut kedepan nanti semua proses yang menyangkut izin bangunan dan gedung akan dikelola dalam satu pintu, yang terpusat di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Parigi Moutong. Sedangkan Dinas PUPRP dan Dinas PKP Parigi Moutong, akan memeriksa segala hal yang terkait masalah teknis, seperti gambar bangunan dan lainnya.

“Dinas PU dan Dinas Perumahan sebagai tim teknis akan menerima dan memeriksa standar kelayakan seperti gambar bangunan yang akan diterbitkan izinnya. Tentunya akan dikaji oleh tim yang benar-benar menguasai hal-hal (teknis) itu,”  tandasnya. FAIZ/PUPRP Online

ShareTweet
Previous Post

40 Anggota DPRD Parigi Moutong Dilantik

Next Post

Sayutin-Faisan Pimpin Sementara DPRD Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In