Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Urus Izin Bangunan, Pemkab Akan Gunakan Aplikasi SIMBG

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
2 September 2019
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
2 September 2019

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong rencananya akan segera menggunakan aplikasi online sistem perizinan bangunan yang berbasis website. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang akan mengurus izin bangunan.

Aplikasi online ini diberi nama SIMBG atau Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong melakukan pertemuan dengan sejumlah OPD terkait yang tergabung dalam tim teknis pengembang aplikasi SIMBG. Pertemuan yang berlangsung di ruang Rapat Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP itu dipimpin Rivai selaku sekretaris dan dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Idran ST MPW, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan sejumlah Pejabat Dinas PUPRP, Senin (2/9).

Menurut Rivai, pertemuan tersebut digelar untuk membahas persiapan segala hal yang menyangkut teknis, seperti fasilitas komputer sebagai media operasional dan ruang untuk pelayanan. Pertemuan itu juga dilakukan untuk mempersatukan persepsi antar OPD yang menjadi tim teknis aplikasi tersebut.

Baca Juga

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Rivai menjelaskan, aplikasi tersebut akan mulai digunakan pada 1 Oktober 2019 dan pihaknya tengah menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong .

“Rapat kemarin, kita mempersatukan persepsi. Sesuai kesepakatan target kita mulai oktober bulan depan sudah menggunakan aplikasi (SIMBG) ini, dan nanti akan dibuatkan SK oleh Pak Bupati. Jadi satu bulan ini kita harus menyiapkan hal-hal teknis seperti (fasilitas) komputer dan ruangan untuk pelayanannya,” jelasnya.

Rivai juga menjelaskan bahwa aplikasi yang akan digunakan itu sudah terintegrasi Online Single Submission (OSS) sehingga pihaknya meyakini bahwa sistem ini dapat mempermudah dan mempercepat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“(Aplikasi) ini sudah terintegrasi OSS. Jadi masyarakat hanya perlu datang untuk melakukan scan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.

Rivai menambahkan, dengan adanya aplikasi tersebut kedepan nanti semua proses yang menyangkut izin bangunan dan gedung akan dikelola dalam satu pintu, yang terpusat di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Parigi Moutong. Sedangkan Dinas PUPRP dan Dinas PKP Parigi Moutong, akan memeriksa segala hal yang terkait masalah teknis, seperti gambar bangunan dan lainnya.

“Dinas PU dan Dinas Perumahan sebagai tim teknis akan menerima dan memeriksa standar kelayakan seperti gambar bangunan yang akan diterbitkan izinnya. Tentunya akan dikaji oleh tim yang benar-benar menguasai hal-hal (teknis) itu,”  tandasnya. FAIZ/PUPRP Online

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

40 Anggota DPRD Parigi Moutong Dilantik

Sesudah

Sayutin-Faisan Pimpin Sementara DPRD Parigi Moutong

TerkaitPostingan

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

23 Oktober 2026
Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

23 Oktober 2026
Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

23 Oktober 2026
Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

22 Oktober 2026
Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

22 Oktober 2026
Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

22 Oktober 2026

Artikel Terkini

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

23 Oktober 2026
Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

23 Oktober 2026
Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

23 Oktober 2026
Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

22 Oktober 2026
Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In