Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Parigi Moutong Diberi Warning Kementrian Terkait DD Tahap Dua

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 Juli 2019
A A

PARIGI – Kabupaten Parigi Moutong mendapat warning (peringatan) oleh Kementerian Keuangan, terkait pencairan Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2019, yang baru mencapai 40 persen hingga akhir bulan Juli.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Desa (PMPD) Parigi Moutong, Fit Dewana mengaku bingung, mengapa masih banyak desa di Kabupaten Parigi Moutong yang hingga kini belum memasukan permintaan untuk proses pencairan DD tahap dua. Padahal, persyaratan yang diamanatkan dalam peraturan Menteri Keuangan terbilang mudah.

Olehnya kata dia, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap pemerintah desa, guna mengetahui penyebab keterlambatan yang dialami mereka.

Baca Juga

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

“Persyaratannya hanya Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2018, makanya kami akan segera lakukan evaluasi ditingkat pemerintah desa,” ujar Fit kepada Songulara, Selasa (30/7).

Menurut dia, sepertinya ada persyaratan tambahan yang diterapkan ditingkat kecamatan, sehingga membebani dan mempersulit pemerintah desa dalam proses pencairan DD tahap duanya.

Untuk itu, pihaknya akan koordinasikan lagi ke pihak kecamatan untuk tidak membebani persyaratan yang diatur dalam peraturan Menteri Keuangan, agar benar-benar tepat waktu karena berpengaruh pada daerah.

“Kalau hanya LRA saya pikir mudah. Tapi informasi yang kami terima, pihak kecamatan juga minta LKPj 2018. Sehingga membutuhkan waktu bagi pemerintah desa, untuk melengkapinya,” kata dia.

Kedepan pihaknya berkeinginan, Agara tahun depan pemerintah desa wajib memasukan LKPj tahun sebelumnya dibulan Febuari, karena pihaknya menilai menyusun pertanggung jawaban terbilang mudah, agar tidak menjadi penghambat lagi.

“Ini sudah dapat warning, karena DD tidak bisa mengendap paling lama tujuh hari. Sementara dana desa sudah di transfer dua minggu lalu,” tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah menyurat ke pemerintah kecamatan terkait persyaratan yang harus disesuaikan dengan peraturan Menteri Keuangan. Sebab, pencairan DD tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administrasi, karena ada hak masyarakat yang harus direalisasikan.

Tetapi memang tidak busa dipungkiri, perosalan pajak memang harus diberikan ketegasan. Hanya saja, berkaitan dengan LKPj tahun sebelumnya berdasarkan Anatar peraturan, baru dapat dimasukan menjadi persyarakat pencairan DD ditahap tiga.

ShareTweet
Previous Post

Prakonstruksi IPAL, Rekanan Diminta Kerja Profesional

Next Post

Mau Adipura, Pemkab Parigi Moutong Harus Punya Bank Sampah dan Dokumen Jakstrada.

Artikel Lainnya

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026
Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

24 Januari 2026
Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

24 Januari 2026
Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

22 Januari 2026
Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

22 Januari 2026
Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026
Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

24 Januari 2026
Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

24 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Uji Coba Sekolah Lima Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In