Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Parigi Moutong Diberi Warning Kementrian Terkait DD Tahap Dua

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 Juli 2019
A A

PARIGI – Kabupaten Parigi Moutong mendapat warning (peringatan) oleh Kementerian Keuangan, terkait pencairan Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2019, yang baru mencapai 40 persen hingga akhir bulan Juli.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Desa (PMPD) Parigi Moutong, Fit Dewana mengaku bingung, mengapa masih banyak desa di Kabupaten Parigi Moutong yang hingga kini belum memasukan permintaan untuk proses pencairan DD tahap dua. Padahal, persyaratan yang diamanatkan dalam peraturan Menteri Keuangan terbilang mudah.

Olehnya kata dia, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap pemerintah desa, guna mengetahui penyebab keterlambatan yang dialami mereka.

“Persyaratannya hanya Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2018, makanya kami akan segera lakukan evaluasi ditingkat pemerintah desa,” ujar Fit kepada Songulara, Selasa (30/7).

Baca Juga

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Menurut dia, sepertinya ada persyaratan tambahan yang diterapkan ditingkat kecamatan, sehingga membebani dan mempersulit pemerintah desa dalam proses pencairan DD tahap duanya.

Untuk itu, pihaknya akan koordinasikan lagi ke pihak kecamatan untuk tidak membebani persyaratan yang diatur dalam peraturan Menteri Keuangan, agar benar-benar tepat waktu karena berpengaruh pada daerah.

“Kalau hanya LRA saya pikir mudah. Tapi informasi yang kami terima, pihak kecamatan juga minta LKPj 2018. Sehingga membutuhkan waktu bagi pemerintah desa, untuk melengkapinya,” kata dia.

Kedepan pihaknya berkeinginan, Agara tahun depan pemerintah desa wajib memasukan LKPj tahun sebelumnya dibulan Febuari, karena pihaknya menilai menyusun pertanggung jawaban terbilang mudah, agar tidak menjadi penghambat lagi.

“Ini sudah dapat warning, karena DD tidak bisa mengendap paling lama tujuh hari. Sementara dana desa sudah di transfer dua minggu lalu,” tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah menyurat ke pemerintah kecamatan terkait persyaratan yang harus disesuaikan dengan peraturan Menteri Keuangan. Sebab, pencairan DD tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administrasi, karena ada hak masyarakat yang harus direalisasikan.

Tetapi memang tidak busa dipungkiri, perosalan pajak memang harus diberikan ketegasan. Hanya saja, berkaitan dengan LKPj tahun sebelumnya berdasarkan Anatar peraturan, baru dapat dimasukan menjadi persyarakat pencairan DD ditahap tiga.

ShareTweet
Previous Post

Prakonstruksi IPAL, Rekanan Diminta Kerja Profesional

Next Post

Mau Adipura, Pemkab Parigi Moutong Harus Punya Bank Sampah dan Dokumen Jakstrada.

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sokong Ibukota Baru, Dinas Koperasi Siapkan Pelaku Usaha Sektor Logistik

23 Agustus 2020

34 Provinsi Dipastikan Ikut Festival Musik Nasional

5 April 2016

Tingkatkan Pelayanan, Dinkes Terapkan Program SPM 

17 Januari 2018

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In