Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Tunggu Putusan MK Terkait Penetapan Caleg

"Belum dilakukan pleno penetapan, dari hasil pemilihan 17 April kemarin. Peserta Pemilu diberikan kewenangan untuk melakukan gugatan atas hasil tersebut sampai ke MK,"
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 Juli 2019
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 Juli 2019

PARIGI – Komisi Pilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, menargetkan penetapan hasil pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada awal Agustus mendatang. Sebab, hingga kini pihaknya masih menggunggu hasil gugatan peserta Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami menunggu hasil gugatan yang dilakukan oleh peserta Pemilu di MK,” ungkap Ketua KPU Parigi Moutong, Abdul Chair saat ditemui diruang kerjanya, Senin (8/7).

Dia mengatakan, sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 420 undang-undang Pemilu nomor 7 Tahun 2017, tentang penetapan perolehan jumlah kursi tiap Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu disuatu daerah pemilihan, dilakukan dengan ketentuan penetapan jumlah suara sah setiap Parpol atau peserta Pemilu di daerah pemilihan sebagai suara sah setiap Parpol.

Selain itu kata dia, didalam peraturan KPU nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilu 2019.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

“Mengacu pada undang-undang Pemilu dan PKPU, rapat pleno akan dilaksanakan bila mana gugatan yang dilakukan oleh peserta Pemilu telah ada keputusan dari MK,” jelasnya.

Dia menjelaskan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, dilakukan paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan catatan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Terkait ketentuan waktu tersebut kata dia, hanya berlaku untuk daerah yang tidak terdapat perselisihan hasil Pemilu di MK.

“Belum dilakukan pleno penetapan, dari hasil pemilihan 17 April kemarin. Peserta Pemilu diberikan kewenangan untuk melakukan gugatan atas hasil tersebut sampai ke MK,” terangnya.

Chair menambahkan, dalam rapat pleno penetapan hasil pemilihan legislatif dapat diterima oleh semua pihak, terutama yang bersengketa. Sebab keputusan tersebut merupakan hasil dari proses yang telah diatur didalam undang-undang.

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

3 Kecamatan di Parigi Moutong Masuk Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional

Sesudah

Isu pelantikan Kepala Sekolah, Adrudin : Itu Hoax

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In