Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Tunggu Putusan MK Terkait Penetapan Caleg

"Belum dilakukan pleno penetapan, dari hasil pemilihan 17 April kemarin. Peserta Pemilu diberikan kewenangan untuk melakukan gugatan atas hasil tersebut sampai ke MK,"
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 Juli 2019
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 Juli 2019

PARIGI – Komisi Pilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, menargetkan penetapan hasil pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada awal Agustus mendatang. Sebab, hingga kini pihaknya masih menggunggu hasil gugatan peserta Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami menunggu hasil gugatan yang dilakukan oleh peserta Pemilu di MK,” ungkap Ketua KPU Parigi Moutong, Abdul Chair saat ditemui diruang kerjanya, Senin (8/7).

Dia mengatakan, sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 420 undang-undang Pemilu nomor 7 Tahun 2017, tentang penetapan perolehan jumlah kursi tiap Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu disuatu daerah pemilihan, dilakukan dengan ketentuan penetapan jumlah suara sah setiap Parpol atau peserta Pemilu di daerah pemilihan sebagai suara sah setiap Parpol.

Selain itu kata dia, didalam peraturan KPU nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilu 2019.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

“Mengacu pada undang-undang Pemilu dan PKPU, rapat pleno akan dilaksanakan bila mana gugatan yang dilakukan oleh peserta Pemilu telah ada keputusan dari MK,” jelasnya.

Dia menjelaskan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, dilakukan paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan catatan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Terkait ketentuan waktu tersebut kata dia, hanya berlaku untuk daerah yang tidak terdapat perselisihan hasil Pemilu di MK.

“Belum dilakukan pleno penetapan, dari hasil pemilihan 17 April kemarin. Peserta Pemilu diberikan kewenangan untuk melakukan gugatan atas hasil tersebut sampai ke MK,” terangnya.

Chair menambahkan, dalam rapat pleno penetapan hasil pemilihan legislatif dapat diterima oleh semua pihak, terutama yang bersengketa. Sebab keputusan tersebut merupakan hasil dari proses yang telah diatur didalam undang-undang.

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

3 Kecamatan di Parigi Moutong Masuk Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional

Sesudah

Isu pelantikan Kepala Sekolah, Adrudin : Itu Hoax

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In