Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas PMPD Parigi Moutong Akan Evaluasi Pilkades Bermasalah

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Juli 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Parigi Moutong akan melakukan evaluasi terhadap Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diduga bermasalah, salah satunya Pilkades di Desa Pombalowo.

Kepala Dinas PMPD Parigi Moutong, Fit Dewana mengungkapkan, proses pengangkatan anggota baru Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Parigi Moutong, khususnya di desa Pombalowo Kecamatan Parigi belum dilakukan pelantikan oleh Bupati.

“Apa yang terjadi di BPD Pombalowo itu, saya baru mengetahuinya dari teman-teman wartawan, karena BPD Pombalowo itu belum di lantik oleh Bupati. Kenapa mereka sudah melaksanakan tugas dalam pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD),” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (3/7).

Baca Juga

Dinas PMD Parigi Moutong Diminta Perkuat Kewenangan BPD dan Kades

Parigi Moutong Dapat Kucuran Dana Desa Rp 233 Miliar

Dinas PMD: Pilkades Serentak 2023 Akan Dipercepat

Menurut dia, pihaknya bersama tim evaluasi sengketa Pilkades serentak 2019 akan melakukan evaluasi proses Pilkades di 71 Desa di Parigi Moutong, khususnya yang diduga mengalami sejumlah permasalahan.

Berdasarkan sepengetahuan pihaknya, SK BPD baik pengganti dan pengangkatan baru atau definitif telah diajukan kepada Bupati dan telah selesai. Dan sesuai informasi yang diketahuinya, untuk Desa Pombalowo masa berakhir jabatannya telah usai.

“Untuk itu, saya membenarkan bahwa SK untuk BPD itu sudah berada di PMPD, bahkan salinannya harus sudah berada ditangan BPD yang baru, kalau memang dimintakan pada saat itu. Karena harusnya mereka sudah memegang minimal copiannya,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait pengangkatan BPD yang sudah memiliki SK namun belum dilantik, dirinya menjelaskan bahwa dalam aturannya BPD yang sudah dilantik dinyatakan sah secara hukum meskipun tidak memegang SK.

Namun pihaknya enggan memberikan tanggapan terkait belum dilantiknya BPD, hanya saja pihaknya akan melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkades yang berada di 71 desa  kemarin.

Ia menambahkan, pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat untuk menyampaikan keberatan-keberatan atas hasil pelaksanaan Pilkades kemarin, dan diberikan batas waktu tiga hari setelah penetapan calon terpilih dari BPD.

Selanjutnya warga yang keberatan melakukan gugatan, dari tim penyelesaian sengketa Pilkades akan melakukan evaluasi pelaksanaanya termasuk legal standing BPD.

“Karena tim sengketa ini terdiri dari Dinas PMPD, Kejaksaan, Kepolisian serta Bagian Hukum Setda Parigi Moutong,” tuturnya.

Tags: Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD)Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD)Pilkades
ShareTweet
Previous Post

Jony : Tutup Jalan Harus Punya Izin

Next Post

Antisipasi Penularan Penyakit TBC, Dinkes Terus Dampingi Pasien

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In