Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dianggap Ilegal, Warga Minta Pilkades Pombalowo Dibatalkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Juli 2019
A A

Baca Juga

Dinas PMD: Pilkades Serentak 2023 Akan Dipercepat

Lantik 97 Kades, Samsurizal Gaungkan DOB

P2KD Tolak 9 Gugatan Pilkades Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Masyarakat Pombalowo, menuntut hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dibatalkan. Pasalnya, pengangkatan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) telah melanggar undang-undang.
“Kalau kita melihat P2KD dan mengacu pada aturannya, harus ada perwakilan perangkat desa, tokoh-tokoh agama dan perwakilan pemuda,” ungkap Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Pombalowo, Mohammad Irhan yang diwawancarai pada saat menggelar aksi bersama masyarakat di kantor Desa Pombalowo, Kecamatan Parigi, Senin (1/7).
Namun anehnya, dari lima orang P2KD ini terdapat tiga orang perangkat desa masuk dalam kepanitiaan. Tetapi, pemilihan P2KD tidak mewakili elemen sesuai apa yang diamanatkan dalam undang-undang.
“Artinya keterwakilannya tidak mereta dan ini sudah melanggar ketentuan,” jelasnya.
Pihaknya meminta, Pilkades Pombalowo dilakukan pemilihan ulang, karena tidak ada sesuatu yang dihasilkan dari sesuatu yang tidak dilegalkan.
“Kami minta pemilihan ulang, kalau memang ini ilegal harus dibatalkan,” kata dia.
Selain itu kata dia, pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pombalowo, yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Bupati terkait pengangkatan bulan April 2019, juga ikut dipertanyakan masyarakat karena mereka tidak dapat memperlihatkan bukti fisiknya.
Infomrasi yang mereka terima, SK tersebut masih dalam proses di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD).
“Jadi SK yang sekarang ini masih sementara proses, dalam bentuk fisik tidak diketahui dan belum dilihat. Pembentukannya saja masyarakat dipilih-pilih, beberapa tokoh didesa ini seperti pak imam dan mantan Kades tidak juga dilibatkan,” terangnya.
Pejabat sementara Kades Pombalowo Haniherawati, membenarkan SK BPD tersebut berada di DPMPD yang diketuai Mohammad Hatta. Sebab, BPD periode sebelumnya telah habis masa jabatannya pada Maret 2019 kemarin.
“Setelah habis jabatan mereka segera dibentuk kembali BPD baru, karena ini tidak boleh kosong sesuai tugas mereka harus membentuk P2KD,” terangnya.
Ketika ditanyakan terkait proses pelantikan BPD, dia mengatakan mereka belum dilantik oleh Bupati namun SK terlebih dahulu telah diterbitkan. Setelah adanya musyawarah desa sesegera mungkin mengusulkan kepada DPMD untuk para BPD yang ditunjuk.

Tags: P2KDPilkades
ShareTweet
Previous Post

SDA Jamah 12 Sungai 2019

Next Post

Jony : Tutup Jalan Harus Punya Izin

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Polri Terbitkan Aturan Baru Tentang Penindakan Pelanggaran Lantas

19 Mei 2023

KPU Parigi Moutong Siap Laksanakan PSU

23 Februari 2024

Bupati Dukung Penuh Ivent Motocross dan Grasstrack Ojek Padi Sawah

12 November 2017

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In