Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas PUPRP Beri Sanksi Pegawai Malas

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
28 Juni 2019
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
28 Juni 2019

PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong memberlakukan sejumlah aturan dan sanksi terkait kedisiplinan untuk seluruh pegawai. Bagi pegawai yang tidak disiplin alias malas, akan diberi sanksi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian dan Umum Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Arwan, mengatakan, aturan dan sanksi tersebut mulai diberlakukan per tanggal 1 Juni 2019. Jenis sanksi yang diberikan kepada pegawai malas kata Arwan, berupa pemotongan gaji.

“Sudah diberlakukan awal bulan (Juni) ini. Jadi pegawai harus ikut apel, check lock (finger print) tepat waktu (pagi dan sore). Kalau tidak (sanksinya) potong gaji,” tegas Arwan, baru-baru ini.

Terkait pemotongan gaji, Arwan menjelaskan, ada perbedaan jumlah gaji yang dipotong antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 74 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 78 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Khusus bagi PNS mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Parigi Moutong Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan untuk PTT, ditentukan oleh pimpinan dan disepakati bersama oleh seluruh PTT Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong.

Hal itu kata Arwan, berlaku bagi semua pegawai Dinas PUPRP, baik pejabat maupun staf, termasuk bagi yang bertugas sebagai pengawas pekerjaan di lapangan. Hal itu menurutnya, dilakukan agar tidak ada kecemburuan sosial diantara pegawai.

“Berlaku untuk semua (pegawai). Kalau yang (bertugas) di lapangan ada ketentuannya. Tidak boleh (jadi) alasan. Sedangkan saya juga (kalau melanggar) dipotong juga honor (gaji).” tuturnya. SL/DPUPRP

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

3 Stay 1 Mobile, Upaya Dukcapil Mudahkan Layanan Adminduk

Sesudah

SDA Jamah 12 Sungai 2019

TerkaitPostingan

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 10 km Tenggara SIMALUNGUN-SUMUT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 74 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 82 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 45 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 74 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 78 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In