Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Ombudsman RI akan Nilai Pelayanan Publik 14 OPD

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
12 Mei 2019
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
12 Mei 2019
“Kalau sudah nilai merah, kita harus hati-hati. Oleh karena itu, sebelum Ombudsman datang menilai, mari kita benahi apa yang masih kurang di OPD kita masing-masing, khususnya yang terkait dengan standar pelayanan publik,”

PARIGI MOUTONG – Ombudsman Republik Indonesia Juni mendatang rencananya akan melakukan penilaian terhadap standar pelayanan publik di 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Parigi Moutong.

Ombudsman akan menilai kepatuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. 14 OPD yang akan dinilai itu diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Dinas Koperasi UKM, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertananahan (PUPRP), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkenunan (TPHP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Parigi Moutong, I Wayan Sulastro, SH

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Parigi Moutong, I Wayan Sulastro SH menjelaskan, di Sulawesi Tengah, ada 7 Kabupaten yang akan mendapatkan penilaian dari Ombudsman RI, termasuk Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

Badrun : Pemkab Tetap Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Jelang Penilaian Ombudsman, OPD Diminta Benahi Standar Pelayanan Publik

Ada sejumlah variable yang akan dinilai diantaranya, standar penilaian, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan motto pelayanan serta atribut yang digunakan pada saat pelayanan.

“Khusus untuk standar pelayanan, jangka waktu penyelesaian pelayanan, biaya atau tarif, pelayanan publik elektronik atau nonelektonik dalam bentuk booklet, pamflet, website dan monitor televisi memiliki bobot nilai 12,” jelas Wayan saat menggelar rapat koordinasi dengan 14 OPD di ruang kerja Wakil Bupati Parigi Moutong, baru baru ini.

Wayan menyebutkan, Ombudsman RI sudah tiga kali melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Kabupaten Parigi Motong. Penilaian pertama, Kabupaten Parigi Moutong memperoleh kategori zona merah dengan tingkat kepatuhan rendah.

Penilaian kedua, Kabupaten Parigi Moutong memperoleh penilaian kategori hijau dengan tingkat kepatuhan tinggi. Namun pada penilaian ketiga, Kabupaten Parigi Moutong kembali memperoleh nilai merah.

“Kalau sudah nilai merah, kita harus hati-hati. Oleh karena itu, sebelum Ombudsman datang menilai, mari kita benahi apa yang masih kurang di OPD kita masing-masing, khususnya yang terkait dengan standar pelayanan publik,” harapnya.

Wayan menambahkan, metode penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan publik yang akan dilakukan salah satunya adalah metode observasi yang dilakukan secara mendadak.

“Artinya Ombudsman tidak akan memberi tahu kapan dan di kantor mana dari 14 OPD itu yang akan mereka datangi. Mereka hanya sampaikan dua minggu setelah lebaran idul fitri tahun ini. Makanya semua harus mempersiapkan diri,” katanya.

Ia berharap, OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik paling strategis seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kesehatan agar menyiapkan sepenuhnya standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

“Tetapi bukan berarti OPD lainnya tidak mempersiapkan diri. Kita tidak tahu mana dari 14 OPD itu yang akan dijadikan sampel penilaian. Karena itu, saya berharap semua harus mempersiapkan diri,” pintanya.

Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, dr Agus S Hadi yang juga ikut dalam pertemuan itu meminta kepada 14 OPD yang akan dinilai agar memenuhi seluruh standar pelayanan publik sebagaimana amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009, khususnya yang memiliki bobot penilaian paling tinggi.

“Mohon Dinas Kesehatan undang seluruh Kepala Puskesmas, segera koordinasikan mengenai hal ini. Saya khawatir mereka menilai sampai ke Puskesmas,” kata dr Agus.

Tag: OmbudsmanPelayanan Publik
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

SILPA 2018 Rp58 Milyar Lebih

Sesudah

Harga Bawang Putih Mulai Menurun

TerkaitPostingan

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

30 Juli 2026
Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

29 Juli 2026
Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

29 Juli 2026
Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026

Pilihan Editor

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

29 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

28 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026

Artikel Terkini

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

30 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

29 Juli 2026
Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

29 Juli 2026
Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

29 Juli 2026
Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In