PARIGI MOUTONG – Berdasarkan pantauan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, wajib pilih yang terdaftar dalam DPT dan yang menggunakan KTP di tiga TPS sangat antusias mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang dijadwalkan pada tanggal 27 April 2019 kemarin.
Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Aswad, yang ditemui Songulara saat melakukan pemantauan di TPS 4 Desa Tolai Timur Kecamatan Torue mengatakan, awalnya pihaknya khawatir wajib pilih yang masuk dalam DPT, DPTb serta DPK yang terdaftar di TPS yang melakukan PSU, tidak akan mencapai 50 persen.
Namun kata dia, berdasarkan pantauan pihaknya secara langsung di TPS 3 Desa Sausu Trans Kecamatan Sausu dan TPS 4 Desa Tolai Timur Kecamatan Torue, sejak dibukanya jadwal PSU mulai pukul 07:00-13:00, warga tetap memenuhi panggilan pencoblosan ulang, yang telah dilayangkan KPU sehari sebelumnya.
“Dari jam 07:00-10:00 saja, sudah ada sekitar 100 wajib pilih dari 200 lebih jumlah DPT yang menggunakan hak suaranya didua TPS itu. Begitu juga dengan TPS 5 di Desa Pinotu Kecamatan Toribulu,” jelasnya.
Menurut dia, tingkat partisipasi masyarakat pada pelaksanaan PSU tersebut merupakan bentuk kepedulian demokrasi di negara ini, masih tinggi. Sehingga, diharapkannya tidak lagi terjadi kesalahan-kesalan dalam tahapan berikutnya.
Dia menjelaskan, terjadinya PSU di tiga TPS di Kabupaten Parigi Moutong, terdapat kesalahan yang sama pada wajib pilih yang menggunakan KTP, tetapi berasal dari daerah lain dan tidak menyertakan surat pindah memilih. Untuk Desa Pinotu ditemukan tiga orang, Desa Tolai Timur 3 orang dan Desa Sausu Trans sebanyak satu orang.
“Mereka ini berasal dari daerah lain, harusnya mereka menggunakan surat pindah domisili dan bukan hanya menunjukan KTP saja. Sehingga, kemarin kami keluarkan rekomendasinya untuk PSU. Telah ditindaklanjuti KPU, dan setelah ini akan dilakukan rekapitulasi surat suara,” tuturnya. OPI