Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Abaikan Laporan Kegiatan, DLH Sanksi PT KNK

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
29 April 2019
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
29 April 2019

PARIGI MOUTONG – PT. Kemilau Nusantara Khatulistiwa (KNK) yang melakukan kegiatan penambangan emas di wilayah Utara Parigi Moutong, mendapatkan teguran tertulis dari Pemkab Parigi Moutong karena diinilai mengabaikan laporan kegiatan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong melayangkan surat teguran Nomor : 660.1/80/BID.I tentang peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012, tentang izin lingkungan pasal 53 ayat (1) point b, bahwa pemegang izin lingkungan berkewajiban membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan persyaratan dan kewajiban dalam izin lingkungan kepada bupati. Ayat 2 bahwa laporan sebagaimana dimaksud disampaikan secara berkala setiap (enam) 6 bulan.

Kasi Penegakan Hukum Lingkungan DLH Parigi Moutong, Idrus

Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan DLH Parigi Moutong, Idrus mengatakan, PT. KNK terdapat dua lokasi kegiatan penambangan di Kabupaten Parigi Moutong, yakni di Desa Lobu Kecamatan Moutong, yang dimiliki oleh Aziz Wellang dan di daerah Dengki serta Kecamatan Taopa yang diklaim oleh Mr. Kwon.

Sesuai data DLH Parigi Moutong kata dia, kegiatan yang dimiliki Azis Wellang mempunyai legalitas resmi dari Gubernur Sulteng melalui Dinas ESDM Sulteng, yang telah di akuisisi sejak Januari 2019.

Baca Juga

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Sedangkan, yang dilaksanakan dibawah kewenangan Mr Kwon hanya memiliki legalitas lama, dan sampai sekarang belum pernah melakukan pelaporan kegiatan kepada Pemkab Parigi Moutong.

Setelah DLH lakukan survey lapangan menurut dia, didapatkan kegiatan di Desa Dengki dan Taopa termasuk kegiatan Illegal. Sebab, tidak mempunyai legalitas kegiatan pertambangan.

Dia menegaskan, pihak DLH akan terus melakukan upaya penertiban administrasi perizinan, terutama menyangkut penaatan izin-izin lingkungan yang telah dikeluarkan.

“Dan bagi lokasi pertambangan yang belum mempunyai izin lingkungan akan dilakukan upaya penghentian kegiatan, karena telah banyak merusak ekosistem (lingkungan) Parigi Moutong,” tegasnya. OPI

Tag: Tambang Emas
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Ahmad Dodi Harumkan Nama Parigi Moutong di Cabor Balap Motor Porprov 2019

Sesudah

Warga Parigi Moutong Antusias Ikuti PSU

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 41 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

26 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In