Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembahasan Raperda RPJMD Belum Rampung, DPRD Minta Tambahan Waktu  

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
2 April 2019
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
2 April 2019

PARIGI MOUTONG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2018 -2023 hingga kini belum juga diselesaikan oleh DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Kabarnya, DPRD kembali meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan pembahasan produk hukum arah pembangunan lima tahunan Kabupaten Parigi Moutong itu hingga masa persidangan II tahun 2019.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Haris Lasimpara SP MM mengatakan, pada masa persidangan I tahun sidang 2019,  DPRD baru dapat menuntaskan pembahasan rancangan awal RPJMD, termasuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong serta 8 keputusan pimpinan dan 1 keputusan DPRD.
“Untuk rencana kegiatan yang belum rampung, yaitu pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2019-2023. Ini akan kami lanjutkan pada masa persidangan II tahun sidang 2019,” kata Haris Lasimpara pada Rapat Paripurna DPRD masa sidang I tahun sidang 2019 di gedung DPRD, Senin (1/4).
Haris Lasimpara meminta rekan-rekannya sesama anggota DPRD agar menyelesaikan tugas legislasi yang masih tersisa di masa persidangan II, salah satunya adalah pembahasan lanjutan Raperda RPJMD. Ia mengatakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, DPRD melaksanakan masa reses selama enam hari kerja ke dapil masing-masing, sehingga ketika masa reses selesai, harus kembali melaksanakan tugas legislasi. “Sesuai ketentuan perundang-undangan reses hanya dilaksanakan enam hari. Reses DPRD Parigi Moutong dimulai tanggal 2 April – 7 April 2019,” ungkapnya.
Ia berharap anggota DPRD dan Pemerintah Daerah senantiasa membangun komunikasi kemitraan serta kedekatan dengan masyarakat yang bermuara pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Parigi Moutong diwakili Sekertaris Daerah H Ardi SPd MM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan beberapa kegiatan pada masa persidangan I tahun 2019. “Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang telah menyelesaikan beberapa agenda kegiatan di masa persidangan I tahun 2019,” ujarnya. Humas Pemda

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Masa Sidang I, DPRD Terbitkan Sembilan Keputusan

Sesudah

Kunjungi Dusun Terpencil, Bupati Parigi Moutong Gunakan Sepeda Motor

TerkaitPostingan

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In