Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembahasan Raperda RPJMD Belum Rampung, DPRD Minta Tambahan Waktu  

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 April 2019
A A

Baca Juga

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

PARIGI MOUTONG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2018 -2023 hingga kini belum juga diselesaikan oleh DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Kabarnya, DPRD kembali meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan pembahasan produk hukum arah pembangunan lima tahunan Kabupaten Parigi Moutong itu hingga masa persidangan II tahun 2019.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Haris Lasimpara SP MM mengatakan, pada masa persidangan I tahun sidang 2019,  DPRD baru dapat menuntaskan pembahasan rancangan awal RPJMD, termasuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong serta 8 keputusan pimpinan dan 1 keputusan DPRD.
“Untuk rencana kegiatan yang belum rampung, yaitu pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2019-2023. Ini akan kami lanjutkan pada masa persidangan II tahun sidang 2019,” kata Haris Lasimpara pada Rapat Paripurna DPRD masa sidang I tahun sidang 2019 di gedung DPRD, Senin (1/4).
Haris Lasimpara meminta rekan-rekannya sesama anggota DPRD agar menyelesaikan tugas legislasi yang masih tersisa di masa persidangan II, salah satunya adalah pembahasan lanjutan Raperda RPJMD. Ia mengatakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, DPRD melaksanakan masa reses selama enam hari kerja ke dapil masing-masing, sehingga ketika masa reses selesai, harus kembali melaksanakan tugas legislasi. “Sesuai ketentuan perundang-undangan reses hanya dilaksanakan enam hari. Reses DPRD Parigi Moutong dimulai tanggal 2 April – 7 April 2019,” ungkapnya.
Ia berharap anggota DPRD dan Pemerintah Daerah senantiasa membangun komunikasi kemitraan serta kedekatan dengan masyarakat yang bermuara pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Parigi Moutong diwakili Sekertaris Daerah H Ardi SPd MM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan beberapa kegiatan pada masa persidangan I tahun 2019. “Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang telah menyelesaikan beberapa agenda kegiatan di masa persidangan I tahun 2019,” ujarnya. Humas Pemda

ShareTweet
Previous Post

Masa Sidang I, DPRD Terbitkan Sembilan Keputusan

Next Post

Kunjungi Dusun Terpencil, Bupati Parigi Moutong Gunakan Sepeda Motor

Artikel Lainnya

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Dorong Dekranasda Perkuat Promosi Digital Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AP2KB Parigi Moutong akan Bantu Akses Pendidikan Anak Putus Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In