Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Parpol Belum Masukan Nama Saksi ke Bawaslu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Maret 2019
A A

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong, hingga kini belum menggantongi daftar nama saksi yang diserahkan anggota Partai Politik (Parpol), untuk mengikuti bimbingan teknis pemungutan suara.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Bawaslu Parigi Moutong, Fatmawati mengatakan, setiap Parpol melaporkan saksinya perkecamatan, sesuai draf anggaran yang ada. Sehingga, peserta Pemilu memandatkan satu orang saksi untuk mengikuti Bimtek pemengutan suara.
“Jadi pelatihannya ini akan disesuaikan dengan jadwal dan pelaksanaanya disetiap kecamatan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, saksi Parpol nantinya akan dilatih oleh Panitia Pegawas Kecamatan (Panwascam) di 23 Kecamatan, dan akan dilakukan suvervisi oleh Bawaslu Kabupaten dan Provinsi. Tetapi, Panwascam akan diberi pembekalan pelatihan sebelum melatih para saksi tersebut.
Sementara itu, setiap Panwascam akan menjelaskan kepada saksi menggunakan buku panduan, serta video tutorial untuk memberikan pemahaman dalam proses pemungutan suara nantinya. Pelatihan tersebut akan dimulai pada 12 Maret mendatang sesuai dengan Petunjuk Tehnis (Juknis).
“Untuk memberikan pemahaman maksimal, akan ditampilkan video beserta dengan buku panduan yang sudah disediakan,” jelasnya.
Selama proses pelaksanaan ini, Bawaslu Parigi Moutong memfasiltasi tempat pelaksanaan serta kebutuhan lainnya, untuk transportasi dibebankan kepada Parpol itu sendiri, dan jumlah peserta sebanyak 14 sesuai dengan jumlah Parpol yang menjadi peserta Pemilu.
“Yang kami undang satu orang saja, kalau lebih maka segala kebutuhannya itu menjadi tanggung jawab Parpol,” tutupnya.
Menindaklanjuti surat Bawaslu Provinsi Sulteng, nomor: 006/K.ST/TU.00.01/II/2019, tertanggal 18 Februari, perihal permintaan nama-nama saksi peserta Pemilu yang ditunjuk telah disampaikan kepada Parpol peserta Pemilu. Akan tetapi, sejak dilayangkan pada 19 Februari, Parpol belum memasukan nama-nama tersebut, sementara batas waktunya hingga 4 Maret.

ShareTweet
Previous Post

PT Indosat Nunggak PBB 3 Tahun

Next Post

Parigi Moutong Kembali Wakili Sulteng, Ikuti Gelar Tari Tingkat Nasional di Taman Mini

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In