Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perekrutan Petugas TPS Terkendala Syarat Mutlak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Februari 2019
A A

Baca Juga

Warga Parigi Moutong Antusias Ikuti PSU

Bawaslu Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

KPU Launching Rumah Pintar Pemilu

PARIGI MOUTONG – Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini sedang melakukan perekrutan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengalami sejumlah kendala yang berkaitan dengan syarat mutlak calon petugas.
Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muchlis Aswad yang ditemui Songulara diruang kerjanya, Senin (18/2) mengatakan, berkaitan dengan minat masyarakat untuk ikut berpartisipasi pada Pemilu 2019, dengan menjadi petugas TPS terbilang baik. Hanya saja, pihaknya mengalami berbagai kendala dalam perekrutan, karena syarat mutlak seperti harus berusia 25 tahun, pendidikan minimal SMA dan berdomisili didaerah setempat.
Menurut dia, syarat mutlak dan mendasar yang telah ditetapkan tersebut, memang harus diupayakan pihaknya dalam perekrutan petugas TPS tersebut. Namun, dibeberapa wilayah seperti Kecamatan Palasa, Tinombo dan Sausu yang terdapat puluhan TPS terpencil, pihaknya mengalami kesulitasan dalam perekrutan untuk memenuhi kualifikasi yang di syaratkan.
“Di wilayah Palasa itu ada kurang lebih 20 TPS terpencil, begitu juga di Tinombo. Sementara Sausu terdapat kurang lebih 10 TPS terpencil, kami sulit melakukan perekrutan petugas TPS disana,” jelasnya.
Dia menambahkan, berkaitan syarat pendidikan, misalnya wilayah Kecamatan Palasa, ditemukan rata-rata hanya berpendidikan paling tinggi SD dan SMP. Begitu juga dengan usia, yang rata-rata berijazah SMA, belum berusia 25 tahun.
Tetapi kata dia, pihaknya tetap mengupayakan hingga tanggal 21 Februari hingga tuntas, jika masih ditemukan masalah akan dibuka kembali perpanjangan waktu sesuai dengan jadwal. Bahkan, pihaknya tidak menunggu calon petugas untuk mendaftarkan diri, namun melakukan sistem jemput bola ke daerah-daerah yang diidentifikasikan sulit.
“Kami akan maksimalkan yang didaerah setempat dulu. Kalau memang tidak bisa, baru kami berpikir mencari orang ditempat lain, namun yang tahu persis wilayah itu,” kata dia.
Hingga nantinya perpanjangan waktu juga belum ditemukan, kemungkinan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulteng. Misalnya, bidang pendidikan atau usia calon petugas TPS, apakah akan diambil dibawah dari ketentuan yang dipersyaratkan.
“Karena persoalan ini berkaitan dengan syarat mutlaknya. Selain ijazah kami juga terbentur umur, ada yang berijazah memenuhi syarat tapi baru tamat dua atau satu tahun lalu,” tuturnya.

Tags: Pemilu 2019
ShareTweet
Previous Post

90 SMP Siap Ikuti UNBK April

Next Post

Kuota DD 2019 di Parigi Moutong Naik

Artikel Lainnya

BI Salurkan Rp12,24 Miliar Uang Layak Edar ke Lima Wilayah Kepulauan di Sulawesi Tengah

BI Salurkan Rp12,24 Miliar Uang Layak Edar ke Lima Wilayah Kepulauan di Sulawesi Tengah

7 Juli 2026
Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Parigi Moutong Lampaui Target

Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Parigi Moutong Lampaui Target

7 Juli 2026
SIKIM Mangkrak Empat Tahun, Bupati Erwin Burase Siapkan Kerja Sama dengan Investor

SIKIM Mangkrak Empat Tahun, Bupati Erwin Burase Siapkan Kerja Sama dengan Investor

7 Juli 2026
CSR Jadi Sorotan di Rapat Paripurna DPRD, Bupati Dorong Pembentukan Perda

CSR Jadi Sorotan di Rapat Paripurna DPRD, Bupati Dorong Pembentukan Perda

7 Juli 2026
DPRD Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan di Parigi Moutong

DPRD Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan di Parigi Moutong

7 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Kepala OPD Hadiri Kegiatan di Luar Tupoksi

DPRD Parigi Moutong Soroti Kepala OPD Hadiri Kegiatan di Luar Tupoksi

7 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BI Salurkan Rp12,24 Miliar Uang Layak Edar ke Lima Wilayah Kepulauan di Sulawesi Tengah

BI Salurkan Rp12,24 Miliar Uang Layak Edar ke Lima Wilayah Kepulauan di Sulawesi Tengah

7 Juli 2026
Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Parigi Moutong Lampaui Target

Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Parigi Moutong Lampaui Target

7 Juli 2026
SIKIM Mangkrak Empat Tahun, Bupati Erwin Burase Siapkan Kerja Sama dengan Investor

SIKIM Mangkrak Empat Tahun, Bupati Erwin Burase Siapkan Kerja Sama dengan Investor

7 Juli 2026

Terpopuler

  • Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Lengkapi Layanan Bedah Saraf dengan Bor Kraniotomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Awasi Akun Provakatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In