Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Diawal Tahun, DPUPRP Akan Tuntaskan Lima Konflik Lahan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Februari 2019
A A

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong diawal tahun ini telah menerima lima laporan konflik sengketa, yang telah diajukan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
“Saya sudah disposisi pengajuan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan laporan mereka ke kepala seksi konflik sengketa lahan yang menangani persoalan konflik itu, untuk segera diselesaikan,” ungkap Kepala Bidang Pertanahan, Saehudin yang ditemui Songulara diruang kerjanya, baru-baru ini.
Dia mengatakan, lima konflik sengketa lahan yang dilaporkan, diantaranya yakni lokasi pasar Desa Siavu Kecamatan Tinombo, lahan Kantor Camat Tinombo dan SDN Moutong, yang akan segera diselesaikan pihaknya.
Menurut dia, meskipun telah diajukan oleh pemilik lahan terkait konflik sengketa lahan itu, pihaknya tidak serta merta langsung melakukan proses pembayaran ganti rugi lahan. Sebab, untuk menyelesaikan konflik itu pihaknya harus melakukan beberapa tahapan terlebih dahulu.
“Kami tidak serta merta langsung melakukan pembayaran. Ada tahapan dalam penyelesaian konflik sengketa lahan itu,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam proses penyelesaian konflik sengketa lahan itu, langkah awal pihaknya akan melakukan peninjauan ke lahan yang diklaim milik warga tersebut. Kemudian, usai turun langsung lihat lokasi tersebut, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pemilik lahan.
Dalam pertemuan itu kata dia, pemilik lahan diminta untuk menunjukan bukti-bukti yang menguatkan, bahwa yang bersangkutan benar-benar pemilik lahan yang dimaksud. Bukti tersebut, berupa alas hak seperti sertifikasi tanah atau surat penyerahan. Jika tidak dapat ditunjukkan bukti itu, pihaknya tidak dapat melakukan ganti rugi lahan nantinya.
Selanjutnya setelah mendapatkan hasil, ajakan dilakukan kembali rapat dengan tim yang sebelumnya telah dibentuk dalam menangani penyelesaian sengketa lahan itu. Mengundang. Diantaranya, warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan, pemerintah kecamatan dan desa setempat, dinas terkait, kejaksaan dan pengadilan.
“Banyak tahap yang harus dilalui dalam menyelesaikan konflik sengketa lahan ini, dan kami melakukan tahan demi tahap untuk mendapatkan data yang sebenar-benarnya,” kata dia.
Untuk beberapa konflik sengketa lahan di tahun 2018 kemarin lanjut dia, ada beberapa yang telah terselesaikan dan telah dilakukan proses ganti rugi lahan secara bertahap. Sebab, penyelesaian pembayaran dilakukan melihat dari kondisi keuangan daerah.
Sementara untuk pengadaan tanah di tahun 2019, pihaknya belum dapat memastikan dimana saja, karena hingga saat ini, tetapi telah mengajukan Telanstap. Beberapa lahan yang diajukan pihaknya pada tahun 2018 kemarin untuk pengadaan tanah tahun 2019, diantaranya yakni peluasan lahan RSUD Anuntaloko Parigi, lahan Masjid Raya, dan lahan pembangunan gedung pembuatan SIM.
“Kalau berkaitan dengan pengadaan lahan, kami sudah ajukan Telanstapnya. Sekarang menunggu lahan mana saja yang disetujui untuk dibebaskan,” tuturnya.OPPIE

ShareTweet
Previous Post

Dukcapil Buka Kantor Pelayanan di Tinombo

Next Post

Dukcapil Intensifkan Pelayanan di Wilayah Terpencil

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026
Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

2 Mei 2026
Lantik 101 Kepala Sekolah, Bupati Erwin Burase Tekankan Fokus Kerja dan Kurangi Seremoni

Lantik 101 Kepala Sekolah, Bupati Erwin Burase Tekankan Fokus Kerja dan Kurangi Seremoni

2 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Ungkap Persoalan Pendidikan di Wilayah Terpencil

Bupati Parigi Moutong Ungkap Persoalan Pendidikan di Wilayah Terpencil

2 Mei 2026
Mayoritas Indikator Pendidikan Parigi Moutong Lampaui Target, Disdikbud Klaim Tren Positif

Mayoritas Indikator Pendidikan Parigi Moutong Lampaui Target, Disdikbud Klaim Tren Positif

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026
Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

2 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In