Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

BPN Serahkan 5.400 Sertifikat PTSL dan Tanah Wakaf

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Desember 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parigi Moutong menyerahkan sebanyak 5.400 sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan 18 sertifikat tanah wakaf kepada warga. Sertifikat itu diserahkan secara simbolis Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, di lapangan tenis indoor Kantor Bupati, Jum’at (21/12).

Kepala Kantor BPN Parigi Moutong diwakili Syaripudin S.Sip mengatakan, penyerahan sertifikat itu merupakan program strategis nasional. Dia menyebutkan, pendaftaran tanah sertifikat oleh masyarakat melalui PTSL dan tanah wakaf di Sulawesi Tengah berjumlah 2.020 bidang dan jumlah bidang tanah sampai tahun 2018 baru 710 bidang atau 14 persen. “Ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memdaftarkan tanah kepada seluruh rakyat Indonesia melalui program strategis tersebut,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat PTSL dan tanah wakaf di Parigi Moutong terdiri dari 5 Kecamatan dan 7 desa yaitu, Kecamatan Ampibabo, Parigi Utara, Parigi Selatan, Parigi Barat dan Siniu dengan target sertifikat 5.400 bidang tanah dan pemetaan.

Baca Juga

BI Salurkan Rp12,24 Miliar Uang Layak Edar ke Lima Wilayah Kepulauan di Sulawesi Tengah

Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Parigi Moutong Lampaui Target

SIKIM Mangkrak Empat Tahun, Bupati Erwin Burase Siapkan Kerja Sama dengan Investor

Kepala Kantor BPN Sulteng diwakili Kabid Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan, Mohammad Ikbal menambahkan, program PTSL sebenarnya sudah berjalan dari tahun 2017 dengan target 5 juta sertifikat untuk seluruh Indonesia. Jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya. Tahun 2018 mengalami peningkatan menjadi 7 juta sertifikat. “Tidak menutup kemungkinan pada Tahun 2019 akan mengalami peningkatan kurang lebih 9 juta sertifikat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk kawasan Propinsi Sulteng mempunyai jatah kurang lebih 60.150 bidang yang tersebar di kabupaten/kota Provinsi Sulteng.

“Alhamdulillah untuk wilayah Parigi Moutong mendapatkan 5.400 bidang yang akan di serahkan pada hari ini,” kata Muhammad Ikbal.

Sementara, Wabup Parigi Moutong, Badrun Nggai dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah BPN Sulteng dan Parigi Moutong yang telah merealisasikan 5.400 sertifikat kepada warga yang berhak menerima. Wabup berpesan kepada warga penerima untuk memanfaatkan sertifikat itu dengan baik.

“Saya harapkan kepada warga yang menerima sertifikat hari ini, tolong dimanfaatkan dengan baik sertifikat itu. Jangan hanya tergiur dengan dengan kesenangan sesaat tetapi dampak kedepannya membuat anda menjadi susah sendiri,” pesannya.

Wabup juga meminta pihak perbankan menyeleksi dengan baik setiap warga yang menggunakan sertifikat itu untuk proses pengambilan kredit di bank.

“Apa usaha yang dia miliki layak apa tidak, jangan sampai bermasalah dikemudian hari,” tekannya.

ShareTweet
Previous Post

Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pembunuh Pengusaha Kopra

Next Post

Komunitas One Day One Juz Gelar Ngaos

Artikel Lainnya

BI Salurkan Rp12,24 Miliar Uang Layak Edar ke Lima Wilayah Kepulauan di Sulawesi Tengah

BI Salurkan Rp12,24 Miliar Uang Layak Edar ke Lima Wilayah Kepulauan di Sulawesi Tengah

7 Juli 2026
Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Parigi Moutong Lampaui Target

Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Parigi Moutong Lampaui Target

7 Juli 2026
SIKIM Mangkrak Empat Tahun, Bupati Erwin Burase Siapkan Kerja Sama dengan Investor

SIKIM Mangkrak Empat Tahun, Bupati Erwin Burase Siapkan Kerja Sama dengan Investor

7 Juli 2026
CSR Jadi Sorotan di Rapat Paripurna DPRD, Bupati Dorong Pembentukan Perda

CSR Jadi Sorotan di Rapat Paripurna DPRD, Bupati Dorong Pembentukan Perda

7 Juli 2026
DPRD Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan di Parigi Moutong

DPRD Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan di Parigi Moutong

7 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Kepala OPD Hadiri Kegiatan di Luar Tupoksi

DPRD Parigi Moutong Soroti Kepala OPD Hadiri Kegiatan di Luar Tupoksi

7 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BI Salurkan Rp12,24 Miliar Uang Layak Edar ke Lima Wilayah Kepulauan di Sulawesi Tengah

BI Salurkan Rp12,24 Miliar Uang Layak Edar ke Lima Wilayah Kepulauan di Sulawesi Tengah

7 Juli 2026
Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Parigi Moutong Lampaui Target

Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Parigi Moutong Lampaui Target

7 Juli 2026
SIKIM Mangkrak Empat Tahun, Bupati Erwin Burase Siapkan Kerja Sama dengan Investor

SIKIM Mangkrak Empat Tahun, Bupati Erwin Burase Siapkan Kerja Sama dengan Investor

7 Juli 2026

Terpopuler

  • Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Lengkapi Layanan Bedah Saraf dengan Bor Kraniotomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Awasi Akun Provakatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In