Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Tetapkan Perda APBD-P 2018

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 November 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Motong akhirnya menetapkan rancangan Peraturan Daerah (Reperda) APBD Perubahan Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah sebelumnya dievaluasi Gubernur Sulawesi Tengah.

Penetapan Perda itu disepakati seluruh anggota DPRD pada Rapat Paripurna dengan agenda laporan Banggar tentang Hasil Evalusi Gubernur Sulawesi Tengah mengenai Raperda APBD Perubahan Tahun 2018, di ruang Rapat Kantor Sementara DPRD jalan Trans Sulawesi Kelurahan Masigi, Jum’at (9/11) malam.

Setelah ditetapkan, Perda APBD-P Itu kemudian ditanda tangani bersama oleh Wakil Ketua DPRD, Taufik Borman dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai.

Baca Juga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

Wakil Bupati, Badrun Nggai dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD khususnya Badan Anggaran yang telah berkerja maksimal sehingga Raperda APBD-P Tahun 2018 bisa ditetapkan menjadi Perda.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga Raperda APBD-P Tahun 2018 bisa ditetapkan menjadi Perda,” kata Wakil Bupati.

Ringkasan APBD-P Parigi Moutong Tahun 2018 berdasarkan hasil evaluasi  Gubernur, diantaranya pada fungsi pendidikan minimal anggaran belanja  20 persen dari total pagu yang berjalan, hal itu dinyatakan terpenuhi.

Demikian juga fungsi kesehatan minimal 10 persen dari total Pagu APBD berjalan sudah terpenuhi. Belanja modal minimal 20 persen dari total pagu APBD sedang bejalan sudah terpenuhi 18 persen serta penganggaran pendapatan asli daerah (PAD) harus terukur dan memiliki dasar hukum yang jelas untuk penggunaannya, khususnya pajak dan retribusi.

Selanjutnya DPRD akan segera melakukan pembahasan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2019. DPRD menargetkan akan menyelesaikan APBD 2019 pada tanggal 30 November mendatang.

Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Taufik Borman dan dihadiri Anggota DPRD, Sekda, Asisten I dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Parigi Moutong.

ShareTweet
Previous Post

Puskesmas Balinggi Terima Penghargaan Puskesmas Terbaik Ketiga

Next Post

Lagi, DPT Pemilu 2019 Dimutakhirkan

Artikel Lainnya

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In