Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Tetapkan Perda APBD-P 2018

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 November 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Motong akhirnya menetapkan rancangan Peraturan Daerah (Reperda) APBD Perubahan Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah sebelumnya dievaluasi Gubernur Sulawesi Tengah.

Penetapan Perda itu disepakati seluruh anggota DPRD pada Rapat Paripurna dengan agenda laporan Banggar tentang Hasil Evalusi Gubernur Sulawesi Tengah mengenai Raperda APBD Perubahan Tahun 2018, di ruang Rapat Kantor Sementara DPRD jalan Trans Sulawesi Kelurahan Masigi, Jum’at (9/11) malam.

Setelah ditetapkan, Perda APBD-P Itu kemudian ditanda tangani bersama oleh Wakil Ketua DPRD, Taufik Borman dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai.

Baca Juga

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Wakil Bupati, Badrun Nggai dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD khususnya Badan Anggaran yang telah berkerja maksimal sehingga Raperda APBD-P Tahun 2018 bisa ditetapkan menjadi Perda.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga Raperda APBD-P Tahun 2018 bisa ditetapkan menjadi Perda,” kata Wakil Bupati.

Ringkasan APBD-P Parigi Moutong Tahun 2018 berdasarkan hasil evaluasi  Gubernur, diantaranya pada fungsi pendidikan minimal anggaran belanja  20 persen dari total pagu yang berjalan, hal itu dinyatakan terpenuhi.

Demikian juga fungsi kesehatan minimal 10 persen dari total Pagu APBD berjalan sudah terpenuhi. Belanja modal minimal 20 persen dari total pagu APBD sedang bejalan sudah terpenuhi 18 persen serta penganggaran pendapatan asli daerah (PAD) harus terukur dan memiliki dasar hukum yang jelas untuk penggunaannya, khususnya pajak dan retribusi.

Selanjutnya DPRD akan segera melakukan pembahasan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2019. DPRD menargetkan akan menyelesaikan APBD 2019 pada tanggal 30 November mendatang.

Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Taufik Borman dan dihadiri Anggota DPRD, Sekda, Asisten I dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Parigi Moutong.

ShareTweet
Previous Post

Puskesmas Balinggi Terima Penghargaan Puskesmas Terbaik Ketiga

Next Post

Lagi, DPT Pemilu 2019 Dimutakhirkan

Artikel Lainnya

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In