Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Tetapkan Perda APBD-P 2018

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 November 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Motong akhirnya menetapkan rancangan Peraturan Daerah (Reperda) APBD Perubahan Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah sebelumnya dievaluasi Gubernur Sulawesi Tengah.

Penetapan Perda itu disepakati seluruh anggota DPRD pada Rapat Paripurna dengan agenda laporan Banggar tentang Hasil Evalusi Gubernur Sulawesi Tengah mengenai Raperda APBD Perubahan Tahun 2018, di ruang Rapat Kantor Sementara DPRD jalan Trans Sulawesi Kelurahan Masigi, Jum’at (9/11) malam.

Setelah ditetapkan, Perda APBD-P Itu kemudian ditanda tangani bersama oleh Wakil Ketua DPRD, Taufik Borman dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai.

Wakil Bupati, Badrun Nggai dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD khususnya Badan Anggaran yang telah berkerja maksimal sehingga Raperda APBD-P Tahun 2018 bisa ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga Raperda APBD-P Tahun 2018 bisa ditetapkan menjadi Perda,” kata Wakil Bupati.

Ringkasan APBD-P Parigi Moutong Tahun 2018 berdasarkan hasil evaluasi  Gubernur, diantaranya pada fungsi pendidikan minimal anggaran belanja  20 persen dari total pagu yang berjalan, hal itu dinyatakan terpenuhi.

Demikian juga fungsi kesehatan minimal 10 persen dari total Pagu APBD berjalan sudah terpenuhi. Belanja modal minimal 20 persen dari total pagu APBD sedang bejalan sudah terpenuhi 18 persen serta penganggaran pendapatan asli daerah (PAD) harus terukur dan memiliki dasar hukum yang jelas untuk penggunaannya, khususnya pajak dan retribusi.

Selanjutnya DPRD akan segera melakukan pembahasan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2019. DPRD menargetkan akan menyelesaikan APBD 2019 pada tanggal 30 November mendatang.

Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Taufik Borman dan dihadiri Anggota DPRD, Sekda, Asisten I dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Parigi Moutong.

ShareTweet
Previous Post

Puskesmas Balinggi Terima Penghargaan Puskesmas Terbaik Ketiga

Next Post

Lagi, DPT Pemilu 2019 Dimutakhirkan

ArtikelLainnya

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar sawah di Ampibabo Tak Tergarap

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

25 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

DPMPTSP Sulteng Gelar Workshop OS Bagi Pelaku UKM

1 Juni 2023

Disperindag Parigi Moutong Ajak Masyarakat Gunakan Kain Tenun Taopa

5 Maret 2024

Cegah KLB, Dinkes Tingkatkan Surveilands

8 Mei 2018

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In