Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tidak Semua Penduduk Miskin Menerima Rastra

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Oktober 2018
A A

PARIGI MOUTONG- Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan basis data terpadu (BDT) sebanyak 52. 405 KK. Dari angka itu, hanya 38. 413 KK yang terdaftar sebagai penerima beras sejahtera (rastra).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong, Arman Maulana mengatakan, data penerima rastra ini (38.413 KK) masih sama dengan data tahun 2017. Tidak ada progres penurunan jumlah penerima manfaat.

“Hanya tahun 2016 yang ada kenaikan ke tahun 2018, kalau data tahun 2017 ke 2018 angkanya tetap sama,” kata dia.

Baca Juga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

Saat ini penyaluran rastra ditangani secara serius oleh tim kordinasi yang terdiri dari Sekertaris Daerah, Asisten membidangi Kesra, Bagian Ekonomi dan Dinsos berdasarkan data terpadu dari Kementrian Sosial dengan model pendistribusian rastra dari Bulog ke titik distribusi, yaitu desa kemudian dari titik distribusi ke titik bagi.

“Apakah di dusun atau dimana saja sesuai dengan kesepakatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan aturan per 1 Januari 2018, rastra digratiskan untuk masyarakat. Hanya saja, tejadi pengurangan besaran jumlah yang diterima, dimana saat ini 1 KK  hanya menerima 10 Kg per bulan tanpa uang tebus, berbeda dengan tahun 2017 per KK menerima 15 Kg dengan uang tebus sebesar Rp1.600 per Kg.

“Ini akan berlaku sampai dengan TW 4 tahun 2018, karena tahun 2019 akan berubah mekanisme penyaluran. TW 4 tahun ini untuk Sulteng, Kota Palu sudah melalui mekanisme bantuan pangan non tunai, dimana masyarakat tidak lagi menerima dalam bentuk beras tetapi melalui kartu combo yang disubsidi nilai uang Rp.110 ribu per bulan untuk penggunaan pembelian beras dan telur,” terangnya.

Mengacu pada  angka BDT katanya, penduduk miskin yang menerima bantuan sosial diklasisfikasi dalam tiga strata, yaitu penerima program keluarga harapan yang dianggap klaster paling bawah , kemudian penerima  rastra  dan klaster tiga yaitu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBIJKN).

“Masyarakat terkategori miskin ini dibagi tiga kelas, penerima PKH sebanyak 28 ribu lebih, penerima rastra 38.413 dan penerima PBIJKN 230 jiwa. Kemungkinan dari penerima manfaat ini ada yang belum masuk dalam BDT, karena saat ini masih dalam batas verifikasi dan validasi data,” jelasnya.

Ditanya terkait, kecendrungan menentukan penghitungan jumlah penduduk miskin berbasis penerima bantuan sosial, Arman mengaku hal itu tidak bisa dijadikan acuan secara menyeluruh tetapi juga anggapan itu tidak disangsikan.

“Saya kira pemikiran itu tidak bisa juga dibantah kecendruangannya ada juga seperti itu, cuma untuk menentukan orang miskin itu berdasarkan hasil pendataan BPS yang dimutahirkan tahun 2015, data ini menajdi acuan sehingga ada angka sebanyak 52.405 yang masuk dalam BDT,” ujarnya.

Menurutnya, jika dihitung rata-rata dalam keluarga terdapat 4 orang bisa jadi hampir 200 ribu jiwa yang masuk kategori miskin, karena penghitungan dalam BDT adalah per KK bukan per orang.

“Makanya angka ini terbilang besar, lagipula perhitungan penetapan angka kemiskinan kita tinggi dibanding Sulawesi Selatan, kita Rp380 ribu kebutuhan kalori per orang perbulan, sedangkan untuk Sulsel hanya Rp. 340 ribu dan itu mempengaruhi sehingga angkanya naik,” urainya.

Selain itu kata Arman, yang mempengaruhi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Parigi Moutong adanya wilayah yang dihuni penduduk komunitas adat terpencil di 5 kecamatan.

“Angka ini berpengaruh besar terhadap jumlah kemiskinan kita, itu tidak bisa dipungkiri,” tutupnya.FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Komunitas Motor Honda CB Bantu Korban Bencana Sulteng

Next Post

46 Desa Jadi Sasaran Program Bedah Rumah

Artikel Lainnya

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Terpopuler

  • DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

    Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DisKopUKM Parigi Moutong: IPR di Buranga Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In