Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Soroti KUA-PPAS APBD-P

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 September 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 September 2018

PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, menyorot penjelasan dokumen Bupati Parigi Moutong atas Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2018.

Sorotan badan legislatif menyoal adanya perbedaan pengesahan penandatanganan antara bupati dan wakilnya pada dokumen tersebut.

“Ini judul naskahnya sambutan Bupati Parigi Moutong, namun yang bertanda tangan dibalik naskah ini wakil bupati,” kata salah satu anggota DPRD asal Partai Amanat Nasional (PAN), Hazairin Paudi.

Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati bukan kolektif kolegial, karena keduanya memiliki tugas yang terpisah sesuai dengan perintah Undang-undang. Sebab, wakil bupati tidak bisa mengatasnamakan bupati.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

Secara hukum tata adminitrasi, Hazairin mengaku tidak begitu memahami terkait keabsahan dokumen yang dibacakan itu. Namun demi keabsahan dokumennya, ia meminta kepada seluruh anggota DPRD yang hadir saat itu untuk memberikan tanggapannya

“Saya meminta paripurna ini diskorsing dulu. Kita harus pertanyakan keabsahan naskah dinas ini. Sebab ini menyangkut kebijakan umum anggaran yang didalamnya terdapat peraturan dan anggaran,” terangnya.

Hal senada juga dikemukakan anggota DPRD asal Partai Hanura, Arif Alkitiri. Dia menganggap merupakan hal biasa bagi siapa yang membacakan pengantar dokumen KUA-PPAS. Karena, dokumen KUA-PPAS baru akan dipelajari setelahnya.

“Akan tetapi untuk ini, apakah pengantar ini bisa dipertanggung jawabkan, termasuk didalamnya ada terkait angka-anggka bisa dipertanggung jawabkan walaupun ini hanya pengantarnya,” kata Arif mengutip Hazairin.

Amatan media ini, karena mendapat desakan, sehingga agenda mendengarkan penjelasan Bupati atas KUA-PPAS itu sempat ditunda 10 menit, sambil menunggu pergantian pengesahan. Tidak memakan waktu lama, akhirnya sidang paripurna dilanjutkan kembali dengan agenda pembacaan penjelasan dari Bupati.

Sebelumnya, penjelasan Bupati dibacakan oleh Asisten Pemerintahan, Agus S. Hadi, dalam sidang paripurna DPRD Parigi Moutong, Jumat (7/9) yang mengagendakan tiga pembahasan. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Kejari Fokus Tangani Dugaan Korupsi Dana Partai Hanura

Sesudah

Pemkab Target PAD Meningkat

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Jadi Fokus Rakor Kemendagri

Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Jadi Fokus Rakor Kemendagri

4 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 62 km BaratDaya PULAUDOI-MALUT

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In