Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terbongkar ! Biaya “Pelesiran” Bappelitbangda Hampir Rp 5 M

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Biaya perjalanan dinas Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong mendekati angka Rp 5 Miliar. Tak ayal, besarnya biaya “pelesiran” tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dijajaran Pemkab Parigi Moutong.

“Gara-gara mereka, beberapa item kegiatan penting yang ada di dinas kami menjadi terhapus, dengan alasan kurang anggaran. Ternyata ada biaya perjalanan dinas besar yang tersimpan di sana,” ungkap salah seorang Kepala OPD yang meminta namanya tidak disebutkan.

Sementara itu, wakil rakyat asal Partai PAN, Hazairin Paudi, mengakui kisaran jumlah anggaran perjalanan dinas yang melekat pada Bappelitbangda Parigi Moutong. Dia mengakui angka tersebut cukup besar, namun kata Hazairin, pihak DPRD meloloskan jumlah tersebut sebagai bentuk sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Saya tidak hafal angka pastinya, tapi mendekati itulah. Jumlah tersebut cukup besar, akan tetapi kami masih menganggap angka tersebut pada tingkat kewajaran, karena fungsi Bappelitbanda sebagai OPD koordinasi. Kami pada waktu pembahasaan APBD 2018, tidak terlalu ketat mempermasalahkan biaya perjalanan dinas. Jika kami lakukan itu, nanti kami disebut tidak lagi mendukung program eksekutif.” Jelas Hazairin.

Baca Juga

No Content Available

Terpisah, Sekda Parigi Moutong Ardi Kadir, yang ditemui Songulara belum lama ini, juga membenarkan besarnya angka biaya perjalanan dinas Bappelitbangda. Selaku Ketua TAPD, Ardi Kadir mengaku sedikit kecolongan dengan lolosnya angka itu.

“Taktiknya, mereka (Bappelitbangda) mengajukan dokumen anggaran disaat-saat mendekati asistensi APBD, dokumen yang diajukan saat asitensi berbeda dengan dokumen yang diajukan saat pembahasan anggaran. Dokumen anggaran yang diajukan saat asistensi terakhir itulah yang berlaku saat ini, sehingga muncul biaya perjalanan dinas yang besar.” Ungkap Ardi.

Meski demikian, Ardi tetap optimis bahwa penggunaannya tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. RUDI MARTISANDI

Tags: Perjalanan DinasTim Anggaran Pemerintah Daerah
ShareTweet
Previous Post

Juara Umum, Parigi Moutong Target Menangkan Lima Cabor

Next Post

Dimajukan Dua Hari, Penetapan SABAR Sebagai Paslon Terpilih

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sidang MK, Pemohon Dianggap Tidak Punya Legal Standing

2 Agustus 2018

Rahman – Hasbar Bangun Komunikasi untuk Berpasangan di Pilkada 2024

24 Juni 2022

LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI TAHUN ANGGARAN 2019

6 April 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In