Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Permohonan Amin di Tolak MK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Permohonan gugatan sengketa Pilbup yang diajukan oleh pasangan Amrullah-Yufni (AMIN) terhadap KPU sebagai penyelanggara di Mahkamah Konstitusi (MK) temui titik terang. MK akhirnya memutuskan dismissal atau tidak dapat melanjutkan proses gugatan.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ikbal Bungadjim kepada Songulara mengatakan, putusan penolakan MK tersebut dilakukan pada pukul 09.00 Wib, yang secara otomatis memenangkan pihak KPU sebagai termohon dalam kasus sengketa Pilbub.

“Alhamdulillah, MK akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan proses sidang. Dengan begitu, proses tahapan Pilbup akan kami lanjutkan,” kata Ikbal kepada Songulara, Kamis (9/8).

Baca Juga

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Sesuai rencana, KPU kata Ikbal akan melanjutkan proses penetapan pemenang Pilbup yakni menetapkan pasangan nomor urut 1, Samsurizal-Badrun (SABAR) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong terpilih.

“Kita Akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih pada tanggal 14 Agustus,” katanya.

Menyangkut putusan tersebut, Ikbal meminta kepada masyarakat untuk bisa tenang dan menerima hasil proses Pilbup yang dilaksanakan dengan tanpa keraguan. Sebab, seluruh proses yang dilakukan itu sudah terlegitimasi.

“Secara keseluruhan, proses Pilbup tidak ada masalah, baik itu terkait dengan penyelenggaraan dalam hal ini KPU sebagai penyelanggara dinyatakan pemulihan nama oleh DKPP maupun menyangkut persoalan ijasah salah satu calon,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Parigi Moutong, Anas, menulis status via akun pribadinya menyatakan bahwa hasil siding perselisihan hasil pemilihan bupati Parigi Moutong di MK tanggal 9 Agustus pukul 10.00 Wita.

Anas mengatakana dalam amar putusan, hakim memutuskan memeriksa esepsi termohon berkenan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan dan permohonan pemohon tidak dapat diterima.KLID

ShareTweet
Previous Post

Pansus Minta Tambahan Waktu Pembahasan Dua Raperda

Next Post

Masih Pimpin Sidang, Santo Terkesan “Lawan” Perintah Longki Djanggola

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In