Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Masih Pimpin Sidang, Santo Terkesan “Lawan” Perintah Longki Djanggola

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Meskipun telah menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD, Santo masih terlihat memimpin Sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong, yang mengagendakan  Laporan Pansus DPRD Parigi Moutong tentang Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan dan Raperda Kabupaten Layak Anak, Rabu (8/8) kemarin. Kehadiran Santo yang duduk sebagai Ketua DPRD Parigi Moutong pada hari itu,  jelas berlawanan dengan Keputusan Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, Longki Djanggola, yang telah memerintahkan pergantian dirinya (Santo-red)sebagai Ketua DPRD.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulteng, Longki Djanggola, mengatakan kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/5) lalu, Santo telah menyatakan mengundurkan diri dengan membuat penyertaan tertulis langsung didepan Ketua Mahkamah Partai DPP  Gerindra, dengan alasan sakit permanen , sebagaimana surat keterangan dari sejumlah dokter ahli. Santo juga sudah hampir delapan bulan tidak aktif lagi sebagai wakil rakyat. Sehingga, dasar pengunduran Santo tersebut telah diproses pihaknya, termasuk tiga kali menyurat ke DPRD Parigi Moutong untuk segera menggelar rapat paripurna pergantian ketua.

Plt Ketua DPC Partai Gerindra Parigi Moutong, Nico Rantung, yang dikonfirmasi Songulara, mengakui kehadiran Santo dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD pada  sidang paripurna kemarin. Dikatakannya, belum ada kepastian hukum tentang pemberhentian sebagai Ketua DPRD Parigi Moutong.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

“Secara dejure, Santo masih Ketua DPRD Parigi Moutong, karena proses pemberhentian Santo, harus melalui Sidang Paripurna DPRD. Namun hingga saat ini, Sidang Parpurna yang mengagendakan pemberhentian Santo, selalu tidak kuorum. Olehnya Pak Gubernur Longki Djanggola dan juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, telah mengultimatum pihak DPRD Parigi Moutong, jika proses pergantian Santo masih berlarut – larut, maka beliau akan bertindak sesuai kewenangan  yang diberikan undang – undang, yakni mengambil alih proses pergantian Ketua DPRD di Parigi Moutong,’ jelas Nico Rantung.

Hal senada juga diungkapkan wakil rakyat  dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hazairin Paudi . Menurutnya, kehadiran Santo memimpin sidang paripurna, sah secara hukum,  karena peresmian pemberhentian Santo belum dilaksanakan.

“Secara internal dia telah menyatakan mengundurkan diri, namun secara legalitas formal pemberhentiannya  membutuhkan keputusan DPRD Parigi Moutong,” ujarnya.

Menurutnya, hingga hari ini peresmian keputusan tersebut belum ada, karena masih dalam proses. Sehingga kata dia, Santo masih merupakan Ketua DPRD Parigi Moutong yang sah saat ini. AKSA.

ShareTweet
Previous Post

Permohonan Amin di Tolak MK

Next Post

14 Agustus, KPU Tetapkan Paslon SABAR Sebagai Pemenang Pilbup 2018

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In