Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelaku Usaha Harus Miliki Izin

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Mempermudah berbagai bentuk komunikasi, urusan dan hubungan dengan orang atau intitusi lain, setiap pelaku usaha diharuskan memiliki izin usaha, sebab hal tersebut sangat penting.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Haris, Rabu (29/8) mengatakan, memiliki izin usaha sangat penting, namun masih ada masyarakat di Parigi Moutong yang belum mengurus izin usahanya, karena disebabkan beberapa hal, diantarannya pemikiran masyarakat tentang mengurus izin banyak membuang biaya yang tidak ada manfaatnya bagi usaha kecil.

Padahal kata dia, memiliki izin usaha sangat banyak manfaatnya, salah satunya yaitu tercatat secara legal oleh pemerintah daerah, sehingga jika sewaktu waktu ada kegiatan pelatihan dan bantuan dari kementrian, pihak Pemkab sudah bisa melihat dalam daftar mana IKM yang aktif mengacuh pada izin usaha.

Baca Juga

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah katanya, dengan adanya izin usaha, karena IKM yang dianggap aktif dalam produksi pasti memiliki izin usaha, paling tidak IKM tersebut memiliki izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Selain itu, manfaat dari izin usaha lainnya yaitu sebagai syarat dalam kegiatan yang sifatnya menunjang perkembangan usaha. Dalam meningkatkan usaha, tidak terlepas dari tambahan atau dibutuhkan modal dari perbankan, dan syarat untuk pengajuan kredit modal usaha,  harus memiliki izin usaha.

Lanjut dia, mengeluarkan izin usaha merupakan kewenangan dari Kantor Perizinan Terpadu, akan tetapi mereka bisa mengeluarkan izin tersebut jika yang bersangkutan atau pemohon memiliki surat rekomendasi dari Disperindag.

Olehnya, jika ada pelaku usaha yang ingin usahanya memiliki izin, pihak Disperindag siap untuk memfasilitasi pembuatan izin tersebut, dalam hal memberikan rekomendasi untuk diterbitkan izin usaha oleh pihak Kantor Perizinan Terpadu.

Ia menambahkan, izin yang harus dimiliki oleh pelaku usaha yakni, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU). jika zin tersebut dimiliki oleh pelaku usaha, akan lebih mudah dalam melakukan pengembangan usaha. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Amir : Parigi Moutong Miliki Potensi Komoditi Unggulan Ekspor

Next Post

Cegah Potensi KKN, Inspektorat Sosialisasikan LHKPN

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Parigi Tempatkan Duta Mobile JKN untuk Dorong Layanan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In