Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelaku Usaha Harus Miliki Izin

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Mempermudah berbagai bentuk komunikasi, urusan dan hubungan dengan orang atau intitusi lain, setiap pelaku usaha diharuskan memiliki izin usaha, sebab hal tersebut sangat penting.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Haris, Rabu (29/8) mengatakan, memiliki izin usaha sangat penting, namun masih ada masyarakat di Parigi Moutong yang belum mengurus izin usahanya, karena disebabkan beberapa hal, diantarannya pemikiran masyarakat tentang mengurus izin banyak membuang biaya yang tidak ada manfaatnya bagi usaha kecil.

Padahal kata dia, memiliki izin usaha sangat banyak manfaatnya, salah satunya yaitu tercatat secara legal oleh pemerintah daerah, sehingga jika sewaktu waktu ada kegiatan pelatihan dan bantuan dari kementrian, pihak Pemkab sudah bisa melihat dalam daftar mana IKM yang aktif mengacuh pada izin usaha.

Baca Juga

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah katanya, dengan adanya izin usaha, karena IKM yang dianggap aktif dalam produksi pasti memiliki izin usaha, paling tidak IKM tersebut memiliki izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Selain itu, manfaat dari izin usaha lainnya yaitu sebagai syarat dalam kegiatan yang sifatnya menunjang perkembangan usaha. Dalam meningkatkan usaha, tidak terlepas dari tambahan atau dibutuhkan modal dari perbankan, dan syarat untuk pengajuan kredit modal usaha,  harus memiliki izin usaha.

Lanjut dia, mengeluarkan izin usaha merupakan kewenangan dari Kantor Perizinan Terpadu, akan tetapi mereka bisa mengeluarkan izin tersebut jika yang bersangkutan atau pemohon memiliki surat rekomendasi dari Disperindag.

Olehnya, jika ada pelaku usaha yang ingin usahanya memiliki izin, pihak Disperindag siap untuk memfasilitasi pembuatan izin tersebut, dalam hal memberikan rekomendasi untuk diterbitkan izin usaha oleh pihak Kantor Perizinan Terpadu.

Ia menambahkan, izin yang harus dimiliki oleh pelaku usaha yakni, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU). jika zin tersebut dimiliki oleh pelaku usaha, akan lebih mudah dalam melakukan pengembangan usaha. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Amir : Parigi Moutong Miliki Potensi Komoditi Unggulan Ekspor

Next Post

Cegah Potensi KKN, Inspektorat Sosialisasikan LHKPN

Artikel Lainnya

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Pacu Pekerjaan Rehab Gedung LPKS Songulara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serahkan Bantuan Korban Banjir Desa Malino

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In