Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelaku Pencemaran Nama Baik Bupati Terjerat UU ITE

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
15 Agustus 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
15 Agustus 2018

Baca Juga

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

PARIGI MOUTONG – Pelaku pencemaran nama baik terhadap Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu di akun facebook, Srigala Parimo dan Iwan Talib, terjerat Undang- Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Dalam dakwaan pasal 45, ayat 4 UU ITE maksimal enam tahun penjara pada terdakwa pertama yaitu Reyhan pemilik akun facebook Srigala Parimo, sedangkan terdakwa kedua Iwan Thalib Tobuhu, terjerat pasal 45 ayat 3 ancamanya maksimal empat tahun penjara,” ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Parigi, I Komang Ari Anggra, kepada Songulara, Rabu (15/8).
Ia mengatakan, perbedaan perkara yang pertama yaitu ada nada pemerasan dan ancaman akan pembunuhan yang dituliskan di akun facebook Srigala Parimo. Sedangkan perkara yang kedua yaitu seperti ada perkataan menuduh, penghinaan, pencemaran nama baik, yang mengatakan korban sekaligus saksi dalam merebut kekuasaan atau jabatan sebagai Bupati mengunakan cara-cara PKI, di akun facebook milik Iwan talib.
Dalam persidangan kali ini kata dia, Samsurizal Tombolotutu sebagai korban juga selaku saksi mengikuti dua persidangan dengan perkara yang berbeda, sementara pelaku atau terdakwa ada dua orang.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis, Jayadi Husain, hakim anggota 1, Burhanuddin Mohammad dan hakim anggota 2, I Komang Ari Anggara dengan agenda pemeriksaan saksi dimana dalam berkas perkara, Samsurizal Tombolotutu sebagai korban dalam perkara baik yang pertama maupun yang kedua.
Setelah proses pemeriksaan saksi kata dia, apabila penuntut umum masih akan mengajukan saksi, maka persidangan berikutnya masih mendengar keterangan saksi ataupun ahli, baik digital maupun ahli dari bahasa. Setelah penuntut umum merasa cukup dengan buktinya, barulah ada kesempatan bagi terdakwa untuk menajukan bukti juga, jika tidak ada akan dilangsungkan dengan pemeriksaan terdakwa.
“Setelah pemeriksaan terdakwa, barulah dilanjutkan dengan tuntutan, kemudian pembelaan, setelah itu putusan,” katanya.
Untuk saksi sampai hari ini yang dihadirkan dalam persidangan perkara pertama, ada empat orang, kemudian untuk perkara yang kedua, baru sebanyak tiga orang. Karena hari ini merupakan hari pertama agenda pemeriksaan saksi. IWAN TJ

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Gelar Budaya Vula Dongga Suguhkan Beragam Tradisi Masyarakat

Sesudah

Kearsipan, Parigi Moutong Urutan Pertama di Sulteng

TerkaitPostingan

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026

Pilihan Editor

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026

Artikel Terkini

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In