Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Tetapkan DCS 13 Parpol

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, menetapkan Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) 13 parpol dari 14 parpol peserta Pemilu 2019, Jumat (11/8).

“Dari 13 Parpol yang di tetapkan oleh KPU yaitu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejumlah 40 orang tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil), Gerindra 40 orang, PDIP 40 orang, Golkar 40 orang, Nasdem 40 orang, Berkarya 39 orang, PKS 40 orang, Perindo 40 orang, PPP 34 orang, PAN 40 orang, Hanura 40 orang, Demokrat 40 orang dan PBB 40 orang,” ujar anggota KPU, Haris kepada Songulara.

Berdasarkan rapat pleno dan penelitian dokumen syarat calon katanya, baik pengajuan awal maupun di masa perbaikan, ada satu parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dilakukan penyusunan DCS, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Juga

ASN Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

Panwascam Parigi Barat Lantik 6 PKD Pemilu 2024

Bawaslu Parigi Moutong Ajak Pemilih Milenial Awasi Pemilu

Sesuai ketentuan dimasa perbaikan, pihaknya sudah memberikan kesempatan pada tanggal 22 sampai dengan 31 Juli, dan pada 31 Juli PSI bersama dengan parpol lainnya datang ke KPU untuk menyerahkan dokumen perbaikan syarat calonnya.

Setelah itu katanya, KPU melakukan penelitian administrasi perbaikan, pada tanggal 1 hingga 7 Agustus, KPU masih menemukan dari sebagian calon legislatif yang di usung oleh PSI di lima Dapil belum memenuhi syarat.

Ia menjelaskan, jika yang tidak memenuhi syarat adalah laki-laki, maka cukup laki-laki tersebut yang dicoret, dengan artian yang lainnya memenuhi syarat, namun ada beberapa perempuan disemua Dapil dari PSI yang tidak memenuhi syarat dari kelengkapan dokumen. Karena perempuan dinyatakan tidak memenuhi syarat, mempengaruhi keterwakilan 30 persen dalam satu Dapil, sehingga semua dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Informasi terakhir, PSI sudah melakukan gugatan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong. Kita tinggal menunggu proses saja. Pastinya DCS berdasarkan keputusan KPU Nomor:67 tahun 2018, 13 Parpol yang ditetapkan dalam DCS untuk Pemilu 2019,” jelasnya. IWAN TJ

Tags: Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS)Panitia Pengawas PemiluPemilu
ShareTweet
Previous Post

Persiapan Pelaksanaan Porprov Mencapai 75 Persen

Next Post

KPU Resmi Tetapkan Pasangan SABAR Pemenang Pilbup

Artikel Lainnya

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In