Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Akhirnya Terima Berkas Perbaikan Partai Berkarya

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Sempat menolak karena melampui batas akhir pengembalian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong akhirnya menerima berkas perbaikan Partai Berkarya, setelah sebelumnya di mediasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong.

“Partai Berkarya mengalami keterlambatan penyetoran dokumen perbaikan ke KPU lantaran terkendala adanya buka tutup jalan. Karena keterlambatan inilah sehingga pengembalian berkas ditolak oleh KPU.” Ujar Komisioner Panwaslu Parigi Moutong, Iskandar Mardani kepada Songulara, Selasa (7/8).

Mendapat penolakan dari KPU kata Iskandar, Partai Berkarya diwaktu yang sama mengajukan permohonan sengketa kepada Panwaslu Parigi Moutong. Saat itu, KPU juga belum mengeluarkan berita acara terkait penolakan.

Baca Juga

Amelia Santrillah: Pembangunan Daerah adalah Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

Amelia Janji Semua Aspirasi Masyarakat Tak Terabaikan

Partai Perindo dan Berkarya Merapat ke SABAR

Penyelesaian sengketa itu kata Iskandar harus sesuai Peraturan Bawaslu Nomor: 18 tahun 2018, dimana perkara yang diajukan harus memiliki objek sengketa, dalam bentuk surat keputusan maupun berita acara.

Setelah dilakukan mediasi, akhirnya ditemukan titik temu, dengan kesepakatan KPU Parigi Moutong (termohon) bersedia mengabulkan permohonan Partai Berkarya (pemohon) untuk seluruhnya membatalkan berita acara penolakan dokumen hasil perbaikan syarat bakal calon anggota DPRD Parigi Moutong dalam Pemilu 2019 Nomor : 310/PP.04.1-BA/7208/KPU/VIII/2018.

Selain itu, KPU Parigi Moutong juga tidak memberikan ruang untuk perbaikan lagi, karena berkas Partai Berkarya diterima sudah melewati ambang batas perbaikan yang telah ditetapkan.

“Pada saat ada kesepakatan dalam mediasi, berkasnya langsung diambil KPU. Jika misalkan ada berkas yang tidak lengkap, maka KPU menganggap itu tidak memenuhi syarat, itu ada dalam perjanjian. Jadi berkasnya tetap diterima, tetapi untuk perbaikan tidak ada lagi,” jelasnya. AKSA

Tags: Partai Berkarya
ShareTweet
Previous Post

Menarik Minat Baca Masyarakat, Pemdes Jononunu Bangun Perpustakaan

Next Post

Pabrik Benih Dibangun di Parigi

Artikel Lainnya

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

6 Maret 2026
Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

6 Maret 2026
Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In