Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Ancam Ambil Alih Urusan PAW Ketua DPRD

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 Agustus 2018
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 Agustus 2018

PARIGI MOUTONG- DPRD Parigi Moutong hingga kini tak jua menyelesaikan prosesi rapat paripurna tentang pengumuman pemberhentian dan pengisian kekosongan atau Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Ketua DPRD Parigi Moutong.

DPRD Parigi Moutong sebenarnya sudah beberapa kali melaksanakan rapat paripurna terkait hal ini, namun terus tertunda dengan alasan tidak kuorum dan masih menunggu penyesuaian tata tertib.

Kondisi ini ternyata memantik reaksi Gubernur Longki Djanggola, mengingat jabatan Ketua DPRD Parigi Moutong yang menjadi jatah Partai Gerindra itu, sudah lowong sejak lama. Apalagi, Gubernur Longki Djanggola sebelumnya sudah menyurati pimpinan DPRD Parigi Moutong agar melaksanakan rapat paripurna tersebut. Melihat masalah ini tak kunjung rampung dan terkesan terkatung-katung, Gubernur Longki Djanggola mengancam akan mengambil alih urusan pengumuman pemberhentian dan pengisian kekosongan jabatan Ketua DPRD Parigi Moutong tersebut.

Gubernur Longki Djanggola yang nota bene Ketua DPD Partai Gerinda Sulawesi Tengah ini, memberi batas waktu hingga Kamis, 9 Agustus 2018 kepada pimpinan DPRD Parigi Moutong untuk segera melaksanakan rapat paripurna tersebut.

Sikap tegas Longki Djanggola ini tertuang dalam suratnya yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Parigi Moutong dengan nomor : 171.72/175/RO.OTDA, perihal PAW Ketua DPRD Parigi Moutong, tertanggal 06 Agustus 2018. Surat Gubernur ini merupakan susulan surat sebelumya dengan perihal yang sama tertanggal 30 Juli 2018.

Melalui surat terbaru ini, Gubernur Longki Djanggola mengingatkan kepada pimpinan DPRD tentang kewajiban untuk patuh dan melaksanakan peraturan perundang-undangan berdasarkan azas-azas umum pemerintahan yang baik sebagaimana UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Gubernur Longki menegaskan, tidak ada alasan untuk menunda rapat paripurna pengumuman itu hanya karena masih menunggu penyesuaian tata tertib DPRD dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Menurut Gubernur Longki, dengan diberlakukannya PP Nomor 12 Tahun 2018, otomatis PP Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Tatib DPRD dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

“Maka dengan sendirinya harus mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018,” tegas Longki. Ternyata surat Gubernur yang terbaru ini, membuat anggota DPRD langsung bereaksi. Informasi yang diperoleh, anggota DPRD melalui pimpinan fraksi masing-masing akan menggelar rapat bersama, Rabu (8/8) untuk menyikapi surat Gubernur tersebut.

“Iya, besok (Rabu, 8/8) kita mau rapat lintas fraksi untuk menyikapi surat Gubernur itu,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar, I Made Yastina.

Diketahui, kursi Ketua DPRD Parigi Moutong yang menjadi jatah Partai Gerindra ini, sudah lama tidak terisi. Santo pun diketahui sudah mengundurkan diri sejak lama dari jabatan Ketua DPRD Parigi Moutong. Bahkan Longki Djanggola yang nota bene Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sulteng telah memilih I Ketut Mardika sebagai Ketua DPRD menggantikan Santo yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.  Kemudian Longki Djanggola selaku Gubernur telah menyampaikan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Santo ini ke DPRD untuk segera ditindaklanjuti.

Namun DPRD Parigi Moutong belum juga menindaklanjuti surat Gubernur itu dengan menyelesaikan pelaksanaan rapat paripurna tentang pengumuman pemberhentian dan pengisian kekosongan jabatan Ketua DPRD.

Hingga akhirnya, Gubernur Longki Djanggola harus menyurat kembali Pimpinan DPRD Parigi Moutong untuk melaksanakan rapat paripurna tersebut dan mengancam akan mengambil alih penyelesaian urusan ini. FAIZ

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Pabrik Benih Dibangun di Parigi

Sesudah

DPUPRP Serahkan Dokumen Teknis RDTR Tiga Kecamatan

TerkaitPostingan

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026

Pilihan Editor

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Artikel Terkini

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In