Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Ancam Ambil Alih Urusan PAW Ketua DPRD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG- DPRD Parigi Moutong hingga kini tak jua menyelesaikan prosesi rapat paripurna tentang pengumuman pemberhentian dan pengisian kekosongan atau Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Ketua DPRD Parigi Moutong.

DPRD Parigi Moutong sebenarnya sudah beberapa kali melaksanakan rapat paripurna terkait hal ini, namun terus tertunda dengan alasan tidak kuorum dan masih menunggu penyesuaian tata tertib.

Kondisi ini ternyata memantik reaksi Gubernur Longki Djanggola, mengingat jabatan Ketua DPRD Parigi Moutong yang menjadi jatah Partai Gerindra itu, sudah lowong sejak lama. Apalagi, Gubernur Longki Djanggola sebelumnya sudah menyurati pimpinan DPRD Parigi Moutong agar melaksanakan rapat paripurna tersebut. Melihat masalah ini tak kunjung rampung dan terkesan terkatung-katung, Gubernur Longki Djanggola mengancam akan mengambil alih urusan pengumuman pemberhentian dan pengisian kekosongan jabatan Ketua DPRD Parigi Moutong tersebut.

Baca Juga

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Gubernur Longki Djanggola yang nota bene Ketua DPD Partai Gerinda Sulawesi Tengah ini, memberi batas waktu hingga Kamis, 9 Agustus 2018 kepada pimpinan DPRD Parigi Moutong untuk segera melaksanakan rapat paripurna tersebut.

Sikap tegas Longki Djanggola ini tertuang dalam suratnya yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Parigi Moutong dengan nomor : 171.72/175/RO.OTDA, perihal PAW Ketua DPRD Parigi Moutong, tertanggal 06 Agustus 2018. Surat Gubernur ini merupakan susulan surat sebelumya dengan perihal yang sama tertanggal 30 Juli 2018.

Melalui surat terbaru ini, Gubernur Longki Djanggola mengingatkan kepada pimpinan DPRD tentang kewajiban untuk patuh dan melaksanakan peraturan perundang-undangan berdasarkan azas-azas umum pemerintahan yang baik sebagaimana UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Gubernur Longki menegaskan, tidak ada alasan untuk menunda rapat paripurna pengumuman itu hanya karena masih menunggu penyesuaian tata tertib DPRD dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Menurut Gubernur Longki, dengan diberlakukannya PP Nomor 12 Tahun 2018, otomatis PP Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Tatib DPRD dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

“Maka dengan sendirinya harus mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018,” tegas Longki. Ternyata surat Gubernur yang terbaru ini, membuat anggota DPRD langsung bereaksi. Informasi yang diperoleh, anggota DPRD melalui pimpinan fraksi masing-masing akan menggelar rapat bersama, Rabu (8/8) untuk menyikapi surat Gubernur tersebut.

“Iya, besok (Rabu, 8/8) kita mau rapat lintas fraksi untuk menyikapi surat Gubernur itu,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar, I Made Yastina.

Diketahui, kursi Ketua DPRD Parigi Moutong yang menjadi jatah Partai Gerindra ini, sudah lama tidak terisi. Santo pun diketahui sudah mengundurkan diri sejak lama dari jabatan Ketua DPRD Parigi Moutong. Bahkan Longki Djanggola yang nota bene Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sulteng telah memilih I Ketut Mardika sebagai Ketua DPRD menggantikan Santo yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.  Kemudian Longki Djanggola selaku Gubernur telah menyampaikan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Santo ini ke DPRD untuk segera ditindaklanjuti.

Namun DPRD Parigi Moutong belum juga menindaklanjuti surat Gubernur itu dengan menyelesaikan pelaksanaan rapat paripurna tentang pengumuman pemberhentian dan pengisian kekosongan jabatan Ketua DPRD.

Hingga akhirnya, Gubernur Longki Djanggola harus menyurat kembali Pimpinan DPRD Parigi Moutong untuk melaksanakan rapat paripurna tersebut dan mengancam akan mengambil alih penyelesaian urusan ini. FAIZ

 

ShareTweet
Previous Post

Pabrik Benih Dibangun di Parigi

Next Post

DPUPRP Serahkan Dokumen Teknis RDTR Tiga Kecamatan

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Parigi Tempatkan Duta Mobile JKN untuk Dorong Layanan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In