Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PSI Pendaftar Terakhir, Garuda dan PKPI Tak Ada Bacaleg

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Pengajuan Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) dari 16 Partai Politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, PSI menjadi juru kunci. Sedangkan Partai Garuda dan PKPI, tidak datang mendaftarkan bacalegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong.

“Hari ini terakhir Partai Politik mengajukan bacalegnya. Ada 14 Partai Politik yang mengajukan calonnya untuk menjadi calon legeslatif di Parigi Moutong,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris kepada Songulara, Rabu (18/7) dini hari.

Amelia mengatakan, dari 16 Partai Politik yang sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai peserta Pemilu tahun 2019, hingga detik-detik terakhir tahapan pengajuan bacaleg yang di buka oleh KPU Parigi Moutong, Partai Garuda dan PKPI tidak mendaftarkan bacelegnya.

Baca Juga

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

“Saya kira ini sudah pukul 24.00 Wita dan ini sudah selesai, serta bisa dipastikan kedua partai ini, tidak lagi mengajukan bacalegnya untuk berpartisipasi pada Pemilu di Parigi Moutong,” terangnya.

Terkait dengan Peraturan KPU Nomor: 20 tahun 2018 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang melarang bekas eks narapidana kasus korupsi, narkoba dan pelecehan seksua terhadapt anak. Amelia mengaku KPU Parig Moutong belum melakukan verifikasi dokumen perorangan.

Dia berharap, bacaleg yang telah diajukan oleh 14 Partai Politik tidak terdapat mantan narapida. Jika misalkan itu ada katanya, harus sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU 20 tentang pencalonan, mantan narapidana harus mengumumkan serta ada surat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan.

“Itu yang harus dipenuhi oleh bacaleg mantan narapidana. Sejauh ini, dokumen syarat calon yang diajukan oleh partai politik baru dua hari terakhir, kami masih melakukan penelitian adminitrasi. Jadi belum ada kami dapatkan yang seperti itu,” kata Amelia. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Belum Ada Kepastian Penerimaan CPNS di Parigi Moutong

Next Post

Nyaleg, Kades Harus Lepas Jabatan

Artikel Lainnya

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025
Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

19 Desember 2025
Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

17 Desember 2025
LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025

Terpopuler

  • Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

    Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Parigi Moutong Lakukan Evaluasi Penggunaan Dana CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chatbot for Education: Use Cases, Benefits, Examples Freshchat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In