Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Penetapan Calon Bupati Terpilih Diumumkan 26 Juli

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 Juli 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 Juli 2018

PARIGI MOUTONG – Penetapan calon terpilih pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Parigi Moutong tahun 2018, bakal diumumkan tanggal 26 Juli 2018.

“Informasi terbaru ini dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, berdasarkan  informasi resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa MK merilis hasil registrasi pada tanggal 23 Juli 2018 di seluruh Indonesia,” ujar PLT Ketua KPU Parigi Moutong, Abdul Haris kepada Songulara, Selasa (10/7).

Ia mengatakan, KPU akan menetapkan hasil calon terpilih paling lambat tiga hari terhitung dari tanggal 23 Juli, berarti penetapannya sekitar tanggal 26 Juli, sebab hal tersebut berdasarkan masa registrasi MK.

https://www.songulara.com/index.php/2018/07/10/permohonan-sengketa-amin-tidak-dapat-diregister/

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 75 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 74 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Jika sebelum tanggal penetapan ada yang menggugat ke MK, pihaknya tinggal menunggu tahapan dari MK. Hanya saja, sesuai aturan ketentuan dari KPU, paling lambat 45 hari MK sudah mengeluarkan keputusan, jika ada yang menggugat ke MK.

Namun untuk menggugat ke MK ada ketentuannya, sesuai dengan jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Parigi Moutong yakni 250ribu sampai dengan 500ribu, dan syarat untuk menggugat ke MK tersebut jika selisih suaranya sebanyak 1,5 persen berdasarkan ketentuan undang-undang.

Ia juga menyampaikan, yang diberi kewenangan undang-undang untuk hasil pemenang hanyalah MK, dan tidak ada lembaga lain yang bisa membatalkan hasil kecuali MK.

Sebelumnya kata dia, untuk penetapan calon terpilih seperti yang telah di sampaikan KPU saat rekapitulasi, tanggal 5 Juli sudah diumumkan hasil rekapitulasi. Setelah itu diberikan kesempatan kepada yang belum puas dengan hasil rekapitulasi kemarin, tiga kali 24 jam masa kerja untuk menggugat ke MK.

“Sebenarnya, penetapan calon terpih sudah harus diumumkan sebentar malam sekitar jam 24:00 Wita. Karena berdasarkan ketentuan peraturan KPU, tiga hari setelah masa registrasi itu, KPU sudah bisa menetapkan calon terpilih. Hanya saja, ada informasi terbaru bahwa MK merilis hasil registrasi tersebut pada tanggal 23 Juli,” terangnya. IWAN TJ

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

DPRD Keluarkan Rekomendasi Terkait Tuntutan AMPD

Sesudah

Permohonan Sengketa AMIN Tidak Dapat Diregister

TerkaitPostingan

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026

Pilihan Editor

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 10 km Tenggara SIMALUNGUN-SUMUT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 175 km TimurLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 42 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 75 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 74 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 78 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 77 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In