Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Penetapan Calon Bupati Terpilih Diumumkan 26 Juli

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 Juli 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 Juli 2018

PARIGI MOUTONG – Penetapan calon terpilih pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Parigi Moutong tahun 2018, bakal diumumkan tanggal 26 Juli 2018.

“Informasi terbaru ini dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, berdasarkan  informasi resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa MK merilis hasil registrasi pada tanggal 23 Juli 2018 di seluruh Indonesia,” ujar PLT Ketua KPU Parigi Moutong, Abdul Haris kepada Songulara, Selasa (10/7).

Ia mengatakan, KPU akan menetapkan hasil calon terpilih paling lambat tiga hari terhitung dari tanggal 23 Juli, berarti penetapannya sekitar tanggal 26 Juli, sebab hal tersebut berdasarkan masa registrasi MK.

https://www.songulara.com/index.php/2018/07/10/permohonan-sengketa-amin-tidak-dapat-diregister/

Baca Juga

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

Jika sebelum tanggal penetapan ada yang menggugat ke MK, pihaknya tinggal menunggu tahapan dari MK. Hanya saja, sesuai aturan ketentuan dari KPU, paling lambat 45 hari MK sudah mengeluarkan keputusan, jika ada yang menggugat ke MK.

Namun untuk menggugat ke MK ada ketentuannya, sesuai dengan jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Parigi Moutong yakni 250ribu sampai dengan 500ribu, dan syarat untuk menggugat ke MK tersebut jika selisih suaranya sebanyak 1,5 persen berdasarkan ketentuan undang-undang.

Ia juga menyampaikan, yang diberi kewenangan undang-undang untuk hasil pemenang hanyalah MK, dan tidak ada lembaga lain yang bisa membatalkan hasil kecuali MK.

Sebelumnya kata dia, untuk penetapan calon terpilih seperti yang telah di sampaikan KPU saat rekapitulasi, tanggal 5 Juli sudah diumumkan hasil rekapitulasi. Setelah itu diberikan kesempatan kepada yang belum puas dengan hasil rekapitulasi kemarin, tiga kali 24 jam masa kerja untuk menggugat ke MK.

“Sebenarnya, penetapan calon terpih sudah harus diumumkan sebentar malam sekitar jam 24:00 Wita. Karena berdasarkan ketentuan peraturan KPU, tiga hari setelah masa registrasi itu, KPU sudah bisa menetapkan calon terpilih. Hanya saja, ada informasi terbaru bahwa MK merilis hasil registrasi tersebut pada tanggal 23 Juli,” terangnya. IWAN TJ

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

DPRD Keluarkan Rekomendasi Terkait Tuntutan AMPD

Sesudah

Permohonan Sengketa AMIN Tidak Dapat Diregister

TerkaitPostingan

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026

Pilihan Editor

No Content Available

Artikel Terkini

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In