Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Jalaludin: Tak Ada Pungutan Rapor K13

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Rapor K13 merupakan Rapor yang disediakan oleh pihak sekolah melalui program Nasional yang didownload melalui aplikasi, terkait dengan kabar adanya pungutan pada Rapor K13, itu tidak benar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Jalaludin kepada Songulara, Kamis (19/7).

Ia mengatakan, terkait dengan adanya pungutan pada pengadaan rapor K13 oleh Kepala Sekolah (Kepsek) menurutnya bukan merupakan pungutan, karena siswa hanya diminta menyiapkan map khusus untuk menyimpan rapor K13, karena jumlahnya hanya satu lembar.

Baca Juga

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

“Untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMP), mereka menyimpan sendiri rapornya, jadi memang ada map khusus untuk rapor tersebut yang hanya di jual ditempat tertentu dan pembelinya dimediasi oleh Kepsek, sesuai dengan harga penjualan toko, yaitu sebesar Rp25 ribu,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Rapor  K13 tersebut bukan rapor sementara, tetapi rapor yang sebenarnya, bentuknya saja cuma satu lembar.

Menurutnya, penyediaan rapor ada yang disediakan melalui Dana Operasional Sekolah (BOS), ada juga yang disediakan melalui Dinas Pendidikan.

“Hal ini perlu saya sampaikan kepada masyarakat, bahwa didalam pengurusan ini tidak ada pungutan sama sekali. Adapun pungutan yang ada disekolah itu harus melalui rapat komite, sekolah itu hanya sebatas mengajukan program,” katanya.

Dia menambahkan, Kepsek tidak bisa melakukan pungutan tanpa melalui rapat komite. Hasil dari rapat tersebut nantinya akan dibagi ke beberapa item yang ada. Selanjutnya dana BOS hanya bisa digunakan untuk rehab ringan, tetapi hanya sebagian persen saja, tidak sepenuhnya. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Nyaleg, Kades Harus Lepas Jabatan

Next Post

138 JCH Parigi Moutong Dilepas 4 Agustus

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In