Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Jalaludin: Tak Ada Pungutan Rapor K13

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Rapor K13 merupakan Rapor yang disediakan oleh pihak sekolah melalui program Nasional yang didownload melalui aplikasi, terkait dengan kabar adanya pungutan pada Rapor K13, itu tidak benar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Jalaludin kepada Songulara, Kamis (19/7).

Ia mengatakan, terkait dengan adanya pungutan pada pengadaan rapor K13 oleh Kepala Sekolah (Kepsek) menurutnya bukan merupakan pungutan, karena siswa hanya diminta menyiapkan map khusus untuk menyimpan rapor K13, karena jumlahnya hanya satu lembar.

Baca Juga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

“Untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMP), mereka menyimpan sendiri rapornya, jadi memang ada map khusus untuk rapor tersebut yang hanya di jual ditempat tertentu dan pembelinya dimediasi oleh Kepsek, sesuai dengan harga penjualan toko, yaitu sebesar Rp25 ribu,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Rapor  K13 tersebut bukan rapor sementara, tetapi rapor yang sebenarnya, bentuknya saja cuma satu lembar.

Menurutnya, penyediaan rapor ada yang disediakan melalui Dana Operasional Sekolah (BOS), ada juga yang disediakan melalui Dinas Pendidikan.

“Hal ini perlu saya sampaikan kepada masyarakat, bahwa didalam pengurusan ini tidak ada pungutan sama sekali. Adapun pungutan yang ada disekolah itu harus melalui rapat komite, sekolah itu hanya sebatas mengajukan program,” katanya.

Dia menambahkan, Kepsek tidak bisa melakukan pungutan tanpa melalui rapat komite. Hasil dari rapat tersebut nantinya akan dibagi ke beberapa item yang ada. Selanjutnya dana BOS hanya bisa digunakan untuk rehab ringan, tetapi hanya sebagian persen saja, tidak sepenuhnya. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Nyaleg, Kades Harus Lepas Jabatan

Next Post

138 JCH Parigi Moutong Dilepas 4 Agustus

Artikel Lainnya

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

29 Maret 2026
Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

29 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

27 Maret 2026
Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

27 Maret 2026
Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

27 Maret 2026
Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

29 Maret 2026
Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

29 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

27 Maret 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In