Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Besok, TPS 1 Ampibabo Gelar PSU

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Juni 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, besok Sabtu (30/6) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Parigi Moutong tahun 2018 di TPS 1 Desa Ampibabo Kecamatan Ampibabo.

Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, dari 855 TPS hanya satu TPS ini yang dilaksanakan PSU. Ini sesuai rekomendasi Panwascam Ampibabo diteruskan oleh PPK Ampibabo, bahwa di TPS 1 Ampibabo ada terjadi pelanggaran berkaitan dengan pemilih yang tidak terdaftar di DPT kemudian memilih menggunakan Surat Keterangan (Suket) atau E-KTP yang bukan sesuai alamatnya,” ujar Amelia Idris kepada Songulara, Jumat (29/6).

Amelia menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor : 8 tahun 2017 Tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara yang menyebabkan dilakukannya PSU, salah satunya menggunakan E-KTP dan Suket harus sesuai alamatnya.

Baca Juga

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

“Sehingga berdasarkan adanya rekomendasi dari Panwascam Ampibabo, kami menindaklanjuti untuk melakukan PSU,” jelasnya.

Amelia mengakui, terjadinya PSU tersebut, bukan hanya kelalaian dari KPPS setempat, namun kelalaian dari pemilih tersebut. Namun pemilih yang bersangkutan kata Amelia, tidak mengetahui adanya larangan untuk menggunakan hak suara di TPS yang bukan domisilinya.

“Dia (pemilih bersangkutan) hanya mendengar bisa menggunakan E-KTP atau Suket ke TPS. KPU dengan kejadian ini, memberikan pelajaran bagi kami sebagai penyelenggara, bagaimana lagi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan pemilih yang dilayani di TPS,” terangnya.

Ia emnguraikan, pemilih yang bisa dilayani di TPS ada tiga kategori, yakni terdaftar dalam DPT, tidak terdaftar DPT tapi menggunakan E-KTP ataupun Suket, dan penggunaan A5 atau pemilih pindahan.

“Untuk pemilih yang menggunakan E-KTP atau Suket, penjelasannya harus sesuai RT RW yang ada dalam E-KTP dan Suketnya,” urainya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Meski Sudah Unggul, SABAR Imbau Pendukungnya Tak Euforia

Next Post

Paslon Saling Klaim Menang, KPU Enggan Komentar

Artikel Lainnya

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In