Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus Tunda Pembahasan Raperda Sumbangan Pihak Ketiga

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
15 Mei 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
15 Mei 2018

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong, menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sumbangan pihak ketiga, yang diajukan Pemkab Parigi Moutong, saat rapat paripurna laporan Pansus, Selasa (15/5).

Sekretraris Pansus DPRD, Hudaiyah Djaber mengatakan,  Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 3 tahun 2005 tentang sumbangan pihak ketiga kepada Pemkab Parigi Moutong tidak dapat disetujui, karena adanya perubahan nomenklatur dan perubahan regulasi peraturan Perundang-undangan.

“Kami menyadari bahwa dengan segala keterbatasan yang dimiliki Pansus dalam membahas Raperda tersebut masih belum sempurna, untuk mengamati segala peraturan perundang-undangan dan tanggap terhadap kondisi serta kebutuhan yang sangat mendasar bagi daerah,” katanya.

Menurutnya, pembahasan dan pengkajian Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor: 10 tahun 2012, tentang retribusi perizinan tertentu dan, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor: 3 tahun 2005, tentang sumbangan pihak ketiga kepada Pemkab Parigi Moutong, menggunakan sistem sharing pendapat dengan eksekutif.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Seleksi JPT Parigi Moutong Tinggal Tunggu Pertek BKN, Tiga Besar Segera Diumumkan

“Dari hasil pembahasan tersebut Pansus berketetapan, kedua Raperda perlu pengkajian dan telaah yang lebih mendalam, serta memerlukan data-data yang akurat agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Berdasarkan hal tersebut, Pansus melaksanakan pembahasan melakukan konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri serta Biro Hukum dan Perundang-undangan Sekretrais Daerah Provinsi Sulteng, guna memperkuat substansi dalam Raperda itu.

Bahkan, Pansus juga melakukan studi banding ke daerah lainnya yaitu Kabupaten Jembrana Provinsi Bali.

Dari hasil pembahasan tersebut kata dia, pihaknya berkesimpulan menetapkan Reperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 10 tahun 2012, tentang retribusi perizinan tertentu layak untuk ditetapkan menjadi Perda Parigi Moutong, karena telah sesuai  dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Jelang Event Indonesiana, Dikbud Gelar Mogombo Budaya

Sesudah

Kepastian Cabor Porprov Tunggu Hasil Rapat Delegate

TerkaitPostingan

Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

13 September 2026
Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

12 September 2026
Pemda Parigi Moutong Terus Berupaya Cari Solusi Penuhi Anggaran PSU Pilkada

Seleksi JPT Parigi Moutong Tinggal Tunggu Pertek BKN, Tiga Besar Segera Diumumkan

12 September 2026
Sekda Parigi Moutong Dorong Percepatan Sembilan Program Pertanahan dan Tata Ruang

Sekda Parigi Moutong Dorong Percepatan Sembilan Program Pertanahan dan Tata Ruang

12 September 2026
Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

8 September 2026
Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

8 September 2026

Pilihan Editor

Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

12 September 2026
Sekda Parigi Moutong Dorong Percepatan Sembilan Program Pertanahan dan Tata Ruang

Sekda Parigi Moutong Dorong Percepatan Sembilan Program Pertanahan dan Tata Ruang

12 September 2026
Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

13 September 2026
Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

8 September 2026
Pemda Parigi Moutong Terus Berupaya Cari Solusi Penuhi Anggaran PSU Pilkada

Seleksi JPT Parigi Moutong Tinggal Tunggu Pertek BKN, Tiga Besar Segera Diumumkan

12 September 2026

Artikel Terkini

Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

13 September 2026
Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

12 September 2026
Pemda Parigi Moutong Terus Berupaya Cari Solusi Penuhi Anggaran PSU Pilkada

Seleksi JPT Parigi Moutong Tinggal Tunggu Pertek BKN, Tiga Besar Segera Diumumkan

12 September 2026
Sekda Parigi Moutong Dorong Percepatan Sembilan Program Pertanahan dan Tata Ruang

Sekda Parigi Moutong Dorong Percepatan Sembilan Program Pertanahan dan Tata Ruang

12 September 2026
Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

8 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In