Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus Tunda Pembahasan Raperda Sumbangan Pihak Ketiga

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
15 Mei 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
15 Mei 2018

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong, menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sumbangan pihak ketiga, yang diajukan Pemkab Parigi Moutong, saat rapat paripurna laporan Pansus, Selasa (15/5).

Sekretraris Pansus DPRD, Hudaiyah Djaber mengatakan,  Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 3 tahun 2005 tentang sumbangan pihak ketiga kepada Pemkab Parigi Moutong tidak dapat disetujui, karena adanya perubahan nomenklatur dan perubahan regulasi peraturan Perundang-undangan.

“Kami menyadari bahwa dengan segala keterbatasan yang dimiliki Pansus dalam membahas Raperda tersebut masih belum sempurna, untuk mengamati segala peraturan perundang-undangan dan tanggap terhadap kondisi serta kebutuhan yang sangat mendasar bagi daerah,” katanya.

Menurutnya, pembahasan dan pengkajian Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor: 10 tahun 2012, tentang retribusi perizinan tertentu dan, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor: 3 tahun 2005, tentang sumbangan pihak ketiga kepada Pemkab Parigi Moutong, menggunakan sistem sharing pendapat dengan eksekutif.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

“Dari hasil pembahasan tersebut Pansus berketetapan, kedua Raperda perlu pengkajian dan telaah yang lebih mendalam, serta memerlukan data-data yang akurat agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Berdasarkan hal tersebut, Pansus melaksanakan pembahasan melakukan konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri serta Biro Hukum dan Perundang-undangan Sekretrais Daerah Provinsi Sulteng, guna memperkuat substansi dalam Raperda itu.

Bahkan, Pansus juga melakukan studi banding ke daerah lainnya yaitu Kabupaten Jembrana Provinsi Bali.

Dari hasil pembahasan tersebut kata dia, pihaknya berkesimpulan menetapkan Reperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 10 tahun 2012, tentang retribusi perizinan tertentu layak untuk ditetapkan menjadi Perda Parigi Moutong, karena telah sesuai  dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Jelang Event Indonesiana, Dikbud Gelar Mogombo Budaya

Sesudah

Kepastian Cabor Porprov Tunggu Hasil Rapat Delegate

TerkaitPostingan

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

31 Juli 2026
Bappelitbangda Parigi Moutong Teliti Penyebab Gagal Panen Durian, Siapkan Formula Pupuk untuk Atasi "Bangkalan"

Bappelitbangda Parigi Moutong Teliti Penyebab Gagal Panen Durian, Siapkan Formula Pupuk untuk Atasi “Bangkalan”

31 Juli 2026
Parigi Moutong Genjot Hilirisasi Kelapa, Produktivitas Ditargetkan Naik hingga Dua Kali Lipat

Parigi Moutong Genjot Hilirisasi Kelapa, Produktivitas Ditargetkan Naik hingga Dua Kali Lipat

31 Juli 2026
Bappelitbangda Parigi Moutong Ajukan HAKI Durian Montong ke Kemenkum

Bappelitbangda Parigi Moutong Ajukan HAKI Durian Montong ke Kemenkum

31 Juli 2026
Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

30 Juli 2026
Krenova 2026 Tetap Digelar, Bappelitbangda Parigi Moutong Fokuskan Lomba untuk Masyarakat dan OPD

Krenova 2026 Tetap Digelar, Bappelitbangda Parigi Moutong Fokuskan Lomba untuk Masyarakat dan OPD

31 Juli 2026

Pilihan Editor

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026
Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

27 Juli 2026
Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

29 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

30 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

31 Juli 2026
Bappelitbangda Parigi Moutong Teliti Penyebab Gagal Panen Durian, Siapkan Formula Pupuk untuk Atasi "Bangkalan"

Bappelitbangda Parigi Moutong Teliti Penyebab Gagal Panen Durian, Siapkan Formula Pupuk untuk Atasi “Bangkalan”

31 Juli 2026
Parigi Moutong Genjot Hilirisasi Kelapa, Produktivitas Ditargetkan Naik hingga Dua Kali Lipat

Parigi Moutong Genjot Hilirisasi Kelapa, Produktivitas Ditargetkan Naik hingga Dua Kali Lipat

31 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In