Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kebudayaan Harus Dianggap Sebagai Investasi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Tradisi kebudayaan yang sudah ada sejak lama, perlu dilestarikan dan harus dianggap sebagai investasi. Sehingga, kebudayaan tersebut akan terus dikenali hingga turun-temurun.

“Agar bisa dikenali anak cucu, posisi pemerintah DPRD untuk memberikan proteksi terhadap objek budaya, baik melalui peraturan, kebijakan hingga perumusan pembiayaannya,” kata Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadjamuddin Ramly, belum lama ini.

Sesuai Undang-undang (UU) Nomor: 5 tahun 2017, pemajuan kebudayaan ialah memberikan perlindungan terhadap seluruh cagar serta objek budaya di seluruh Indonesia. Kerajaan misalnya, merupakan salah satu cagar budaya yang sudah tidak berperan sebagai pengatur tata negara, namun berperan sebagai inti dari pada kebuyaan.

Baca Juga

Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parigi Moutong: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

Parigi Moutong katanya, memiliki ratusan bahkan ribuan kegiatan budaya, mulai dari permainan rakyat, permainan tradisional serta arsitektur tradisional. Bukan hanya sebatas tontonan, tetapi para pelaku dan penggiat budaya itu merasakan kegiatan kebudayaannya dihargai, diapresiasi dan diaharapkan dapat mendatangkan kesejahteraan, sehingga kebudayaan merupakan investasi.

“Pembinaannya menjadi tugas pemerintah. Saya sudah mengirim surat kepada gubernur, walikota dan bupati se-Sulteng untuk menetapkan APBD kebudayaan, serta Perda tentang pemajuan kebudayaan lokal, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. Sebab, itu akan menjai payung hukum untuk bisa melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan di wiliyahnya,” pungkasnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Laboratorium DLH Belum Terakreditasi

Next Post

Perusahaan Sedot Pasir Tanpa Izin Dilarang Beroperasi

Artikel Lainnya

Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Berpotensi Jadi Temuan Audit, Aspek Pembayaran dan Adendum Disorot

Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parigi Moutong: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

12 Februari 2026
Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

11 Februari 2026
Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

10 Februari 2026
BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Berpotensi Jadi Temuan Audit, Aspek Pembayaran dan Adendum Disorot

Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parigi Moutong: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

12 Februari 2026
Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

11 Februari 2026
Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

10 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In