Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bidan Desa Harus Tahu Jumlah Penduduk Tempatnya Bertugas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Untuk lebih mempermudah menjalankan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, para Bidan Desa diharuskan mengetahui jumlah penduduk tempatnya bertugas.

“Setiap kelapangan, saya selalu tekankan kepada seluruh bidan desa mengetahui data penduduk desanya. Mereka harus tahu berapa jumlah Kepala Keluarga (KK), berapa ibu hamil, berapa jumlah balita dan lainnya,” ujar Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, I Gede Widiada kepada Songulara, Rabu (2/5).

Seorang bidan desa katanya, punya tanggung jawab yang sangat besar dalam memberikan pelayanan kesahatan. Olehnya jumlah penduduk harus diketahui untuk mengantisipasi dan memudahkan mereka dalam bertugas.

Baca Juga

Dinkes Akan Evaluasi Kinerja Bidan

IDI Parigi Moutong Ancam Cabut Rekomendasi Izin Praktek Dokter

Setelah mengetahui jumlah penduduk, bidan juga harus mendata dan mengetahui berapa jumlah ibu hamil yang mengalami resiko atau bahaya yang lebih besar pada waktu kehamilan, maupun persalinan dan ibu yang hamil normal sebagai antisipasi terjadinya kematian ibu dan bayi.

Selain data, para bidan juga diharuskan menjalin koordinasi dengan pemerintah desa setempat, sebab peran pemerintah desa sangat penting untuk membantu dalam hal peningkatkan mutu kesehatan di desa.

Dari hasil evalusi, ia mengakui memang masih ada beberapa tenaga lapangan atau bidan desa yang belum melaksanakan hal tersebut. IWAN TJ

Tags: Bidan Desa
ShareTweet
Previous Post

Ada WNA di Tambang Kayuboko

Next Post

Keamanan Bidan Daerah Terpencil Tetap Jadi Prioritas

Artikel Lainnya

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

27 Maret 2026
Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

27 Maret 2026
Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

27 Maret 2026
Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

27 Maret 2026
Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

27 Maret 2026
Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

27 Maret 2026

Terpopuler

  • Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

    Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In