Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus Dua Raperda Minta Perpanjangan Waktu

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 April 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
9 April 2018

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemda, yaitu Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemda Parigi Moutong.

Permintaan perpanjangan waktu itu disampaikan juru bicara Pansus, Hudaiyah Djaber melalui rapat paripurna DPRD, Senin (9/4).

Hudaiyah Djaber dalam laporannya mengungkapkan, ada beberapa alasan mengapa kedua Raperda tersebut belum bisa dilanjutkan pembahasannya, diantaranya perlu pengkajian dan telaah yang lebih mendalam serta memerlukan data-data yang akurat agar sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hudaiyah mengatakan, dalam mengkaji dua Raperda tersebut, Pansus menggunakan sistem sharing pendapat dengan pihak eksekutif dengan mempedomani ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Sehingga pembahasan hari pertama, Pansus menjadwalkan pemaparan dari OPD pengusul yakni Dinas Pendapatan Daerah Parigi Moutong.

Namun, dalam proses pembahasannya kata dia, Pansus menemui beberapa permasalahan dan hambatan diantaranya, dua Raperda tersebut perlu dikaji lebih mendalam, karena subtansi dari Raperda itu merupakan salah satu sumber PAD.

“Sehingga, nantinya tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Perlu ada bahan pembanding dari Raperda tersebut sehingga dapat memperkaya muatan dari kedua Raperda itu,” jelasnya.

Berdasarkan kendala tersebut katanya, Pansus sampai dengan Rapat Paripurna saat ini, belum dapat merampungkan pembahasan tersebut dengan alasan yang disebutkannya. Sehingga Pansus bermohon kepada Paripurna untuk penambahan waktu dalam penyelesaian pembahasannya.

“Kami juga menyadari segala keterbatasan dalam melaksankan satu tanggung jawab yang sangat berat, sebab harus menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Insya Allah, Pansus berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Raperda ini sesuai dengan batas waktu yang diberikan,” katanya. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Ruangan Kecil, UNBK SMAN 1 Parigi Dibagi Tiga Shift

Sesudah

Dinkes Ingatkan Bahaya Gagal Gizi Kronis Bagi Remaja Putri

TerkaitPostingan

Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

27 Juli 2026
Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026
Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

27 Juli 2026

Artikel Terkini

Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

27 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In