Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pjs Bupati : Tujuan Pergub, Tegakkan Sistem Hukum Adat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Penjabat Sementara (PjS) Bupati Parigi Moutong, Muhammad Nadir membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Peradilan Adat di Sulawesi Tengah. Sosialisasi ini digelar di Hotel Tunas Harapan Sejati Parigi, Kamis (22/2).

PjS Bupati, Mohammad Nadir dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan menegakkan sistem hukum adat dan peradilan adat khususnya di daerah terpencil dan komunitas masyarakat adat yang masih berpegang teguh pada lembaga adat.

“Dengan adanya peraturan gubernur ini tentunya lembaga adat di Sulawesi Tengah makin ditingkatkan agar adat tradisi kita yang sudah turun temurun makin dilestarikan di tengah-tengah masyarakat khususnya diKabupaten Parigi Moutong ini” ungkap Muhammad Nadir.

Baca Juga

No Content Available

Lebih lanjut Muhammad Nadir mengatakan kepada para pemangku adat agar bisa berlaku adil dalam menyelesaikan setiap perkara yang terjadi dimasyarakat serta sesuai aturan berlaku dan adat istiadat desa.

“Seluruh pemangku adat yang selaku pelaksana peradilan adat tentunya memiliki peran penting dalam penyelesaian perkara yang terjadi dimasyarakat karena para pemangku adat merupakan orang kepercayaan masyarakat dalam menyelesaikan pertikaian secara adil dan damai” harapnya.

Ia juga menghimbau kepada para Camat, Lurah, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa untuk bersama-sama memenuhi keadilan masyarakat dalam menyelesaikan masalah di desa karena sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan dan tatanan masyarakat.

Sosialisasi yang berlangsung sehari tersebut diikuti 100 peserta yang terdiri dari Kepala OPD terkait, Kepala Desa, BPD, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Parigi Moutong. HUMAS PEMKAB

Tags: Hukum AdatKomunitas Masyarakat Adat
ShareTweet
Previous Post

Rapat Desk Pilkada, Satukan Persepsi

Next Post

Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In