Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

ANNAS Tolak Verifikasi Faktual Kembali Keseluruhan Dukungan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Februari 2018
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Februari 2018

PARIGI MOUTONG-Pasangan Anwar Saing-Asrudin (ANNAS) tegaskan menolak verifikasi faktual kembali berkas keseluruhan dukungan yang akan dilaksanakan KPU Parigi Moutong.

“Itu kami tolak, sebab kami merasa dirugikan. Karena enam ribu dukungan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat pada saat verifikasi faktual perbaikan dihapuskan. Ini yang kami koordinasikan, karena menurut penjelasan, KPU akan melakukan verifikasi besok.” ujar Ketua Tim ANNAS, Fadhil Aljufri, kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/2).

Selain itu, pihaknya akan mengkonsultasikan perihal ini ke Panwaslu Parigi Moutong. Karena berdasarkan putusan Panwaslu, yang akan di verifikasi kembali adalah berkas yang tidak memenuhi syarat.

“Inikan bertentangan dengan KPU Parigi Mouotng,” terangnya.

Komisioner KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot, yang dikofirmasi terkait penolakan menjelaskan, bahwa saat rekapitulasi ditingkat kabupaten, ANNAS memperoleh enam ribu dukungan memenuhi syarat ditambah dengan yang sebelumnya sekitar 13 ribu, sehingga jumlah keseluruhannya sekitar 19 ribu dukungan.

“Sedangkan putusan Panwaslu membatalkan rekapitulasi, dengan sendirinya verifikasi faktual perbaikan yang dilakukan sebelumnya juga dibatalkan, karena akan dilakukan verifikasi kembali,” terangnya.

Hal senada dikemukakan Ketua Panwaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswat. Putusan Panwaslu katanya sangat jelas memerintahkan KPU Parigi Moutong untuk melakukan verifikasi faktual kembali.

“Undang-undang (UU) itu hanya membolehkan dua kali verifikasi tidak untuk tiga kali. Karena hasil verifikasi faktual perbaikan itu batal demi hukum dan diganti dengan verifikasi faktual kembali berdasarkan hasil putusan Panwaslu,” ujarnya.

Menjadi persoalan kata Muhlis, pihak ANNAS meminta verifikasi dilakukan bukan 12 ribu, namun enam ribu saja. Diketahui verifikasi tahap pertama yang terpenuhi hanya sekitar 13 ribu dukungan, sedangkan tahap perbaikan hanya sekitar enam ribu.

“Sementara mereka (ANNAS) meminta yang di verifikasi hanya sisa dari jumlah keseluruhan, artinya sekitar enam ribuan saja. Jadi pemahaman kami sesuai keputusan yang ada, karena ada masalah atau mekanisme yang salah pada proses verifikasi masa perbaikan, sehingga kami berfikir yang diverifikasi kembali adalah hasil verifikasi perbaikannya. Berarti dimulai dari angka 13 ribu sekian yang telah dimasukan tahap awal,” pungkasnya. AKSA

Lanjut Membaca
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Tim ANNAS Mengaku Tak Terima Undangan Bimtek KPU

Sesudah

Kebutuhan Air Bersih Warga Trans Nelayan Kasimbar Terpenuhi

TerkaitPostingan

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In