Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pencatutan KTP Masuk Pidana Umum

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Desember 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga untuk dijadikan bukti dukungan, yang diduga dilakukan tim pasangan calon independen merupakan sebuah pelanggaran dan masuk dalam pidana umum.

“Ketika ada pemalsuan tanda tangan dan dokumen, itu masuk dalam pidana umum. Kasat Reskrim Polres Pernah menjelaskan bahwa pencatutan KTP ini masuk dalam kategori pelanggaran masuk dalam pidana umum,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong, Muhlis Aswat kepada Songulara, Senin (18/12).

Sesuai hasil pembahasan saat sosialisasi pemilih pemula yang dihadiri Polres dan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Muhlis pernah menyampaikan bahwa pidana umum tidak masuk dalam ranah Panwaslu.

Baca Juga

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Baca juga: https://www.songulara.com/index.php/2017/12/17/dukungan-calon-perseorangan-warga-merasa-tandatangannya-dipalsukan/

Dirinya pun telah mengintruksikan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascan), bahwa tugas dan fungsi pengawasan oleh Panwaslu arahnya sangat jelas. Kewenangannya di batasi Undang-undang dan tidak mempersoalkan hal yang sifatnya pidana umum.

“Bukan berarti Panwaslu tidak peduli tapi ada batasan kewenangan. Kami juga menyampaikan ke Panwascan tetap menerima laporan ketika terjadi pelanggaran pemalsuan tanda tangan dan dokumen. Kemudian laporan tersebut akan ditindak lanjuti ke polisi,” teranganya.

Informasi yang sempat diperoleh selama proses verikasi katanya, pencatutan KTP memang terjadi dan bukan hanya di satu tempat namun hampir menyebar diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong. Hingga saat ini banyak masyarakat yang protes soal tanda tangan mereka yang dipalsukan.

Hal senada dikemukakan Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Parigi Moutong, Moh. Rizal. Terkait pencatutan nama, itu tergantung dari warga yang dicatut namanya apakah ingin mempersoalkan hal tersebut atau tidak.

“Kalaupun ada dugaan pemalsuan nantinya akan kami pilah mana unsur pidana kepemiliuan dan mana pidanan umum. Saya tidak ingin katakan bagaimana caranya, yang jelas bagaimana upaya dia untuk mengarah ke arah pidana umum,” pungkasnya. AKSA

 

ShareTweet
Previous Post

Warga Sausu Digegerkan Penemuan Mayat Membangkai

Next Post

Verifikasi Faktual Bisa Pakai VC

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Parigi Tempatkan Duta Mobile JKN untuk Dorong Layanan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In