Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Penipu Dengan Modus Hipnotis Ditangkap Polisi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 November 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Personil kepolisian yang dipimpin Kapolsek Torue, IPDA Asse, berhasil mengamankan dua orang pelaku kasus penipuan dengan modus hipnotis, di jalan Swadaya Desa Astina Kecamatan Torue, Kamis (16/11).

Adapun kronologi penangkapan kata Kapolres Parigi Moutong, Sirajudin Ramli, sekitar pukul 14:45 Wita dimana anggotanya menerima laporan dari warga Tolai, Ari, bahwa telah terjadi kasus penipuan terhadap korban, Marwana (49), di Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi.

Sebelumnya, pelaku masing-masing Herman Anwar (39) warga Kota Gorontalo dan Afandy D. Rachman (38) warga Kabupaten Bone Bolango, melakukan aksinya dengan modus ingin membeli atap rumbia untuk membuat pondok.

Baca Juga

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Saat berjabat tangan dengan korban, disitulah pelaku melakukan aksi hipnotisnya seraya mengatakan ke korban bahwa dirinya bisa menyembuhkan penyakit stroke sekaligus meminta korban menyerahkan semua uang dan perhiasan dengan iming-iming agar rejeki korban bertambah.

Diduga dibawah pengaruh hipnotis, korban langsung mengambil perhiasan cincin sebanyak tujuh buah dan uang sebanyak Rp4,8 juta. Pelaku kemudian meminta korban mengambilkan air meineral di kiosnya. Saat hendak memberikan air yang baru diambil, kedua pelaku sudah kabur mengendari sepeda motor matic nomor polisi DM 2017 JF ke arah utara.

Setelah melakukan pengejaran, akhirnya para pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 15:30 Wita. Para pelaku beserta barang bukti masih diamankan di kantor Polsek Torue menunggu penjemputan dari Sat Reskrim Polres Parigi Moutong untuk pelimpahan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, dua buah tas, dua dompet dengan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 29 lembar, uang Rp50 ribu 57 lembar, pecahan Rp20 ribu dua lembar, berikut uang dan perhiasan hasil penipuan.

Kedua pelaku melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan modus hipnotis, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Bapenda Gelar Sosialisasi Hukum Kepatuhan Perpajakan

Next Post

Kursi DPRD Kemungkinan Bertambah

Artikel Lainnya

Tinjau SPPG Kabobona, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

29 April 2026
LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

29 April 2026
Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

28 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

27 April 2026
Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

27 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau SPPG Kabobona, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

29 April 2026
LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

29 April 2026
Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026

Terpopuler

  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In