Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Penipu Dengan Modus Hipnotis Ditangkap Polisi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 November 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Personil kepolisian yang dipimpin Kapolsek Torue, IPDA Asse, berhasil mengamankan dua orang pelaku kasus penipuan dengan modus hipnotis, di jalan Swadaya Desa Astina Kecamatan Torue, Kamis (16/11).

Adapun kronologi penangkapan kata Kapolres Parigi Moutong, Sirajudin Ramli, sekitar pukul 14:45 Wita dimana anggotanya menerima laporan dari warga Tolai, Ari, bahwa telah terjadi kasus penipuan terhadap korban, Marwana (49), di Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi.

Sebelumnya, pelaku masing-masing Herman Anwar (39) warga Kota Gorontalo dan Afandy D. Rachman (38) warga Kabupaten Bone Bolango, melakukan aksinya dengan modus ingin membeli atap rumbia untuk membuat pondok.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Saat berjabat tangan dengan korban, disitulah pelaku melakukan aksi hipnotisnya seraya mengatakan ke korban bahwa dirinya bisa menyembuhkan penyakit stroke sekaligus meminta korban menyerahkan semua uang dan perhiasan dengan iming-iming agar rejeki korban bertambah.

Diduga dibawah pengaruh hipnotis, korban langsung mengambil perhiasan cincin sebanyak tujuh buah dan uang sebanyak Rp4,8 juta. Pelaku kemudian meminta korban mengambilkan air meineral di kiosnya. Saat hendak memberikan air yang baru diambil, kedua pelaku sudah kabur mengendari sepeda motor matic nomor polisi DM 2017 JF ke arah utara.

Setelah melakukan pengejaran, akhirnya para pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 15:30 Wita. Para pelaku beserta barang bukti masih diamankan di kantor Polsek Torue menunggu penjemputan dari Sat Reskrim Polres Parigi Moutong untuk pelimpahan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, dua buah tas, dua dompet dengan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 29 lembar, uang Rp50 ribu 57 lembar, pecahan Rp20 ribu dua lembar, berikut uang dan perhiasan hasil penipuan.

Kedua pelaku melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan modus hipnotis, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Bapenda Gelar Sosialisasi Hukum Kepatuhan Perpajakan

Next Post

Kursi DPRD Kemungkinan Bertambah

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In