Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

90 Koperasi Tidak Aktif Dibubarkan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
21 November 2017
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
21 November 2017

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parigi Moutong, membubarkan sedikitnya 90 Koperasi karena tidak aktif lagi beroperasi.

“Pembubaran yang dilakukan terhadap 90 lebih Koperasi yang tidak lagi aktif itu tersebar diseluruh Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong, Dipan Wirkasa kepada sejumlah wartawan usai melakukan pertemuan dengan Komisi II DPRD Parigi Moutong, Selasa (21/11).

Menurut Dipan, Koperasi yang dibubarkan itu terbentuk saat Parigi Moutong masih merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Donggala. Kemudian, rata-rata Koperasi Unit Desa (KUD) yang sulit dibubarkan karena masih memiliki aset pemerintah.

“Masih ada sembilan lagi Koperasi yang tidak aktif, dan beberapa koperasi yang dalam proses pembentukan,” akunya.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

Saat ini katanya, proses pembentukan Koperasi tidak lagi semudah dulu, karena harus terdaftar secara online di Kementerian Koperasi. Apalagi, semua wewenang daerah seperti penerbitan yang berbadan hukum telah ditarik ke pemerintah pusat.

Hal tersebut, dalam rangka pendataan Koperasi yang valid, Makanya berdasarkan surat edaran Kementerian, setiap Koperasi harus memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK).

“Jadi bagi Koperasi yang tidak memiliki NIK dianggap tidak terdaftar oleh pihak Kementerian, makanya harus mendaftar secara online,” jelasnya.

Dia menambahkan, berdasarkan SK Kementerian Koperasi, dari 300 lebih Koperasi di Parigi Moutong tinggal 222 yang aktif melakukan kegiatan simpan pinjam dan program lainnya. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Made Yastina : Saya Yakin Taufik Borman Dapat Rekomendasi Golkar

Sesudah

Bangun Parigi Moutong, Samsurizal ‘Gandeng’ IPB

TerkaitPostingan

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

29 Juli 2026
Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

29 Juli 2026
Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026
Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

28 Juli 2026

Pilihan Editor

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

29 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026
Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

27 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

29 Juli 2026
Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

29 Juli 2026
Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

29 Juli 2026
Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In