Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ingin Jadi WNI, Ali Mengadu ke Wabup

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina bernama Ali, mengadu kepada Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrung Nggai, pada saat menghadiri kegiatan di kecamatan Ampibabo. Pasalnya Ali mengaku kesulitan membayar iuran ke kas negara sebab dirinya masih berstatus WNA.

Semenjak menikahi Nurjana, gadis asal Desa Pinotu Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi Moutong itu, Ia telah memiliki seorang anak yang di beri nama Fatimah. Keinginan Ali bersama istri ingin pindah kewarganegaraan Indonesia, namun hingga saat ini mereka merasa kesulitan untuk memenuhi syarat tersebut.

“Sulit sekali untuk menjadi WNI, saya berharap agar pemerintah dapat meringankan kesulitan kami agar suami saya bisa sah menjadi WNI,” keluh Nurjana kepada Songulara, Senin (2/10).

Baca Juga

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Menurut Nurjana, setiap tahun dirinya harus menyiapkan dana kurang lebih Rp5 juta untuk dibayarkan ke negara sebagai syarat WNA yang tinggal sementara di indonesia. Syarat itulah yang membuat pasangan suami istri (Pasutri) tersebut mengeluh dengan adanya beban yang begitu besar.

Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai berjanji akan menindak lanjuti keluhan pasutri tersebut, dirinya langsung meminta nomor handphone serta mendata nama dan alamat yang di tinggali pasutri Ukraina-Indonesia tersebut.

“Saat ini kami memiliki satuan kerja orang asing. Pasutri ini akan melalui prosedur yang berlaku dan akan di tangani oleh satgas tersebut. Pastinya kami akan tindak lanjuti agar mereka mendapatkan status yang sah,” jelas Wabup.

Menurut Badrun, sebelumnya telah mendengar informasi adanya orang asing asal Ukraina namun baru kali itu bisa bertemu langsung. Dirinya juga akan menggerakan satgas orang asing untuk mengurus segala kebutuhan Ali untuk menjadi WNI, sebab jika tidak anaknya yang akan jadi korban karena statusnya kewarganegaraan. IDHO

ShareTweet
Previous Post

Enam Atlit Parigi Moutong Wakili Sulteng di Kejurnas Gateball

Next Post

Segera, KPU Rekrut PPK dan PPS

Artikel Lainnya

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026
Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In