Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

14 Desa Sepi Pendaftar PPS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG- Pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk kebutuhan pemilihan bupati (Pilbup) serentak tahun 2018 di 14 desa di Kabupaten Parigi Moutong, sepi peminat. Ini dikemukakan komisioner sekaligus ketua panitia pendaftaran PPK dan PPS KPU Kabupaten Parigi, Haris, Senin (23/10).

Dia mengatakan, sejak tahapan pendafataran yang dibuka pada tanggal 12 hingga 20 Oktober, jumlah pendaftar PPK berjumlah 332 orang dan PPS sebanyak 1.657 orang. Namun setelah dilakukan seleksi berkas dari tanggal 21 Oktober kemarin, sebanyak 14 desa yang pendaftarnya kurang dari tiga orang.

Berdasarkan acuan PKPU, hingga batas waktu pendaftaran masih belum ada ketambahan peserta, maka langkah yang dilakukan yakni menyurat kepada pemerintah desa untuk merekomendasi usulan siapa yang akan menjadi anggota PPS-nya.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah desa bersangkutan belum juga memberikan rekomendasi, sesuai aturan KPUD diperbolehkan untuk menunjuk langsung PPS yang akan bertugas di desa tersebut.

“Ada yang cuma 1 orang pendaftarnya ada juga yang tidak ada pendaftarnya. Makanya sesuai ketentuan kami sudah menyurat, dan tinggal menunggu rekomendasi dari desa,” katanya.

Adapun 14 desa yang sepi pendaftar diantaranya Desa Kotapraja Timur, Kotaraya Tenggara, Bugis Utara, Bambasiam, Lombo, Patingke, Ogoalas, Sigega, Karya Abadi, Bolano Lambunu, Ogorandum,Tirta Nagaya, Wanamukti Utara dan Desa Marga Pura.

Bila tidak aral melintang katanya, ujian tertulis bagi peserta calon PPK dan PPS akan dilaksanakan hari Selasa (22/10) besok, yang dipusatkan di SMP Negeri 2 Parigi. ARDAT/AKSA

ShareTweet
Previous Post

Pemkab Terus Berupaya Entaskan Kemiskinan

Next Post

Pemkab Gelar Konsultasi Publik Penyertaan Modal Bank Sulteng

Artikel Lainnya

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In