Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Amankan Pengedar Sabu Lintas Provinsi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 September 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 50,42 gram dari tangan BF (44) dan BS (29), yang merupakan pengedar sabu lintas Provinsi, baru-baru ini.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly mengatakan, kedua memang sudah masuk dalam pengintaian selama sepekan, hingga akhirnya berhasil dicegat di lokasi yang berbeda.

Berkat informasi dari masyarakat, penangkapan pertama dilakukan terhadap BS yang berperan sebagai kurir. Saat itu pelaku sedang menuju Desa Lemo Kecamatan Ampibabo tengah membawa barang haram tersebut kepada jaringannya. Polisi berhasil menyita ditangan BS barang bukti (babuk) sabu seberat 14,40 gram.

Baca Juga

Dinkes Parigi Moutong Terapkan Layanan Kesehatan Simpatik, Dorong Pelayanan Lebih Humanis

Bupati Erwin Burase Janji Biayai Pembangunan Rumah Adat Olongian di Tomini

Halal Bihalal di Palasa, Bupati Erwin Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

“Setelah ditangkap dan diperiksa, sabu itu ternyata diperoleh dari salah seorang warga di wilayah Sausu yang diduga merupakan bandar,” ungkapnya kepada sejumlah media, Senin (11/9).

Pihaknya kata Kapolres kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik BF, yang diduga sebagai bandar sabu di Desa Sausu Taliabo Kecamatan Sausu.

Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan babuk sabu seberat 36,02 gram terselip dibagian mesin genset. Barang tersebut diakui BF berasal dari wilayah Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan.

“Sepanjang sejarah penangkapan kasus narkoba yang dilakukan Polres Parigi Moutong, kasus  ini yang paling besar. Anggota kami masih terus melakukan pengembangan sebab sabu yang didapatkan bersal dari wilayah Sidrap,” terangnya.

Guna proses lebih lanjut, para tersangka diamankan di tahanan Polres Parigi Moutong. Keduanya juga dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang (UU) Nomor:35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. AKSA

ShareTweet
Previous Post

25.580 Pemilih, Syarat Minimal Dukungan Paslon Perseorangan

Next Post

Golkar Rekomendasikan Lima Balon Bupati

Artikel Lainnya

Dinkes Parigi Moutong Terapkan Layanan Kesehatan Simpatik, Dorong Pelayanan Lebih Humanis

Dinkes Parigi Moutong Terapkan Layanan Kesehatan Simpatik, Dorong Pelayanan Lebih Humanis

6 April 2026
Bupati Erwin Burase Janji Biayai Pembangunan Rumah Adat Olongian di Tomini

Bupati Erwin Burase Janji Biayai Pembangunan Rumah Adat Olongian di Tomini

5 April 2026
Halal Bihalal di Palasa, Bupati Erwin Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Halal Bihalal di Palasa, Bupati Erwin Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

5 April 2026
Halal Bihalal di Tinombo, Bupati Parigi Moutong Soroti Narkoba hingga Pengembangan Durian

Halal Bihalal di Tinombo, Bupati Parigi Moutong Soroti Narkoba hingga Pengembangan Durian

5 April 2026
Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dinkes Parigi Moutong Terapkan Layanan Kesehatan Simpatik, Dorong Pelayanan Lebih Humanis

Dinkes Parigi Moutong Terapkan Layanan Kesehatan Simpatik, Dorong Pelayanan Lebih Humanis

6 April 2026
Bupati Erwin Burase Janji Biayai Pembangunan Rumah Adat Olongian di Tomini

Bupati Erwin Burase Janji Biayai Pembangunan Rumah Adat Olongian di Tomini

5 April 2026
Halal Bihalal di Palasa, Bupati Erwin Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Halal Bihalal di Palasa, Bupati Erwin Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

5 April 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In