Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Amankan Pengedar Sabu Lintas Provinsi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 September 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 50,42 gram dari tangan BF (44) dan BS (29), yang merupakan pengedar sabu lintas Provinsi, baru-baru ini.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly mengatakan, kedua memang sudah masuk dalam pengintaian selama sepekan, hingga akhirnya berhasil dicegat di lokasi yang berbeda.

Berkat informasi dari masyarakat, penangkapan pertama dilakukan terhadap BS yang berperan sebagai kurir. Saat itu pelaku sedang menuju Desa Lemo Kecamatan Ampibabo tengah membawa barang haram tersebut kepada jaringannya. Polisi berhasil menyita ditangan BS barang bukti (babuk) sabu seberat 14,40 gram.

Baca Juga

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

10.183 Hewan Divaksin, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Upaya Menuju Bebas Rabies

BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

“Setelah ditangkap dan diperiksa, sabu itu ternyata diperoleh dari salah seorang warga di wilayah Sausu yang diduga merupakan bandar,” ungkapnya kepada sejumlah media, Senin (11/9).

Pihaknya kata Kapolres kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik BF, yang diduga sebagai bandar sabu di Desa Sausu Taliabo Kecamatan Sausu.

Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan babuk sabu seberat 36,02 gram terselip dibagian mesin genset. Barang tersebut diakui BF berasal dari wilayah Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan.

“Sepanjang sejarah penangkapan kasus narkoba yang dilakukan Polres Parigi Moutong, kasus  ini yang paling besar. Anggota kami masih terus melakukan pengembangan sebab sabu yang didapatkan bersal dari wilayah Sidrap,” terangnya.

Guna proses lebih lanjut, para tersangka diamankan di tahanan Polres Parigi Moutong. Keduanya juga dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang (UU) Nomor:35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. AKSA

ShareTweet
Previous Post

25.580 Pemilih, Syarat Minimal Dukungan Paslon Perseorangan

Next Post

Golkar Rekomendasikan Lima Balon Bupati

Artikel Lainnya

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

23 Februari 2026
10.183 Hewan Divaksin, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Upaya Menuju Bebas Rabies

10.183 Hewan Divaksin, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Upaya Menuju Bebas Rabies

23 Februari 2026
BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

23 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Elpiji 3 Kg

Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

22 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan Pengawasan Intensif Harga Bahan Pokok dan Gas Subsidi

Bupati Erwin Burase Perintahkan Pengawasan Intensif Harga Bahan Pokok dan Gas Subsidi

22 Februari 2026
Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

20 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

23 Februari 2026
10.183 Hewan Divaksin, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Upaya Menuju Bebas Rabies

10.183 Hewan Divaksin, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Upaya Menuju Bebas Rabies

23 Februari 2026
BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

BWSS III Palu Fasilitasi Pembentukan TKPSDA Parigi-Poso

23 Februari 2026

Terpopuler

  • Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In