Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Pesta Sabu, 8 Pria Diringkus Polisi

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
4 September 2017
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
4 September 2017

PARIGI MOUTONG – Diduga menggelar pesta sabu, 8 pria di Desa Olaya Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong diamankan polisi. Penangkapan dilakukan pada Minggu (3/9) sekitar pukul 14:30 Wita oleh anggota Polsek Parigi bersama personil Sat Narkoba dan Sat Shabara Polres Parigi Moutong, dipimpin Kapolsek Parigi, Iptu Muslimin, di rumah salah satu pelaku, RTM (48).

“Itu sudah menjadi target utama kita,” kata Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly, kepada Songulara usai menghadiri rapat persiapan gelaran TTG ke-XIX di aula lantai II kantor Setda Kabupaten Parigi Moutong, Senin (4/9).

Kapolres menuturkan, saat tiba di TKP yang sudah menjadi target operasi (TO), anggota kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa orang dengan barang bukti (babuk).

Untuk tersangka RTM, polisi menyita uang tunai berjumlah Rp 29.650.000, sebungkus plastik paket besar yang berisi 8,28 gram sabu-sabu, 5 bungkus paket kecil 1,16 gram, 1 buah alat hisap (bong), 5 buah potongan pipet, 1 buah parang, 3 buah badik serta 1 buah Hp.

Baca Juga

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Sedangkan tujuh orang lainnya yakni BT, diamankan 1 buah Hp, 1 buah macis gas dan uang tunai sejumlah Rp 65 ribu. ZLK dengan 1 buah Hp, JY uang tunai Rp 500 ribu, 1 buah dompet, 2 buah hp bermerek.

OL disita uang tunai sejumlah Rp 2.013.000 dan 1 hp. RY uang tunai berjumlah Rp 570 ribu, 1 buah korek api gas 1 buah hp. AT ditemukan 1 buah Hp, 1 buah korek gas. WD dengan 1 Hp dan sebuah motor bebek.

“Dari delapan orang yang diamankan, baru satu orang yang sudah dipastikan sebagai tersangka an RTM. Sedangkan yang lain sementara diperiksa dan masih dalam pengembangan,” tuturnya.

Para tersangka kata Kapolres akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) juncto pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor:35 tahun 2009 tentang mengedarkan, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, membeli, menyimpan, memiliki, membawa dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu, dengan ancaman 20 tahun penjara. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Sambut Presiden, Sejumlah Ruas Jalan Trans Sulawesi Bakal Ditutup

Sesudah

Pergatsi Parigi Moutong Laksanakan Muskab Perdana

TerkaitPostingan

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

23 Oktober 2026
Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

23 Oktober 2026
Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

23 Oktober 2026
Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

22 Oktober 2026
Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

22 Oktober 2026
Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

22 Oktober 2026

Artikel Terkini

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

23 Oktober 2026
Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

23 Oktober 2026
Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

23 Oktober 2026
Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

22 Oktober 2026
Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In