Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Beri Sanksi, Penjarah Hutan Mangrove Malakosa

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
14 September 2017
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
14 September 2017

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, akhirnya menjatuhkan sanksi kepada para pelaku penjarahan hutan mangrove di kawasan Tanjung Ponindilisa Desa Malakosa Kecamatan Balinggi.

Melalui surat teguran Nomor : 660.45/0777/DLH/2017 tertanggal 19 Juni, Bupati memerintahkan para penjarah menghentikan segala bentuk kegiatan di kawasan hutan magrove dan memulihkan kembali sirkulasi air laut ke kawasan hutan mangrove, merestorasi kembali ekosistem hutan mangrove yang rusak, dan membayar ganti rugi atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

Juga ditegaskan dalam surat tersebut, apabila pelaku penjarahan ingkar dari sanksi yang telah diberikan, maka Pemkab Parigi Moutong akan melakukan upaya hukum lebih lanjut, dengan sanksi yang lebih berat.

Terpisah, para pegiat lingkungan di Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik ketegasan Bupati Parigi Moutong terhadap pelaku kejahatan lingkungan, kususnya kepada para pelaku penjarahan hutan mangrove.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

 

Direktur LSM Yasasan Uvelutu (Yasalu) Parigi Moutong, Hamzah Tjakunu menyebutkan, sikab tegas bupati adalah bentuk nyata apresiasi terhadap pelestarian lingkungan.

“Saya adalah orang yang paling kritis tehadap kebjiakan Pemkab Parigi Moutong selama ini. Namun terkait sanksi kepada pelaku penjarahan hutan mangrove, saya sangat sependapat dengan bupati. Pemberian sanksi ini paling tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku,” ujar Hamzah, kepada sejumlah wartawan di Kampus STIH-HAM, Rabu (13/9) malam.

Dikatakannya, para pegiat lingkungan Parigi Moutong akan terus memberikan dukungan moril kepada bupati untuk tidak segan-segan menindak para pelaku penjarahan hutan mangrove.

Hal senada diungkapkan Direktur Lembaga Sangulara Sulteng, Riswan B Ismail. Dikatakannya, selama Kabupaten Parigi Moutong berdiri, baru kali ini ada sanksi yang dikeluarkan bupati kepada pelaku kejahatan lingkungan untuk kasus penjarahan hutan mangrove.

“Saya berharap, sanksi ini sebagai langkah awal terhadap penyelamatan hutan magrove Parigi Moutong. Semoga sanksi serupa juga diberikan kepada pelaku penjarahan hutan mangrove di Desa Sausu Gandasari,” tandas Riswan.

 

Sebelumnya, telah terjadi penjarahan hutan mangrove di Tanjung Ponindilisa Desa Malakosa Kecamatan Balinggi seluas 20 hektar. Padahal diketahui, kawasan hutan mangrove dan terumbu karang Tangjung Ponindilisa merupakan salah satu kawasan spot mancing yang paling produktif yang masih tersisa di kawasan Teluk Tomini.

Namun saat ini, kawasan itu mulai rusak akibat dijarah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. RUDI MARTISANDI

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Minta Kejelasan Nasib, Sisa Honorer K1 Datangi DPRD

Sesudah

Tahanan Narkoba Kejari Kabur  

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In