Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Beri Sanksi, Penjarah Hutan Mangrove Malakosa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 September 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, akhirnya menjatuhkan sanksi kepada para pelaku penjarahan hutan mangrove di kawasan Tanjung Ponindilisa Desa Malakosa Kecamatan Balinggi.

Melalui surat teguran Nomor : 660.45/0777/DLH/2017 tertanggal 19 Juni, Bupati memerintahkan para penjarah menghentikan segala bentuk kegiatan di kawasan hutan magrove dan memulihkan kembali sirkulasi air laut ke kawasan hutan mangrove, merestorasi kembali ekosistem hutan mangrove yang rusak, dan membayar ganti rugi atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

Juga ditegaskan dalam surat tersebut, apabila pelaku penjarahan ingkar dari sanksi yang telah diberikan, maka Pemkab Parigi Moutong akan melakukan upaya hukum lebih lanjut, dengan sanksi yang lebih berat.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Terpisah, para pegiat lingkungan di Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik ketegasan Bupati Parigi Moutong terhadap pelaku kejahatan lingkungan, kususnya kepada para pelaku penjarahan hutan mangrove.

 

Direktur LSM Yasasan Uvelutu (Yasalu) Parigi Moutong, Hamzah Tjakunu menyebutkan, sikab tegas bupati adalah bentuk nyata apresiasi terhadap pelestarian lingkungan.

“Saya adalah orang yang paling kritis tehadap kebjiakan Pemkab Parigi Moutong selama ini. Namun terkait sanksi kepada pelaku penjarahan hutan mangrove, saya sangat sependapat dengan bupati. Pemberian sanksi ini paling tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku,” ujar Hamzah, kepada sejumlah wartawan di Kampus STIH-HAM, Rabu (13/9) malam.

Dikatakannya, para pegiat lingkungan Parigi Moutong akan terus memberikan dukungan moril kepada bupati untuk tidak segan-segan menindak para pelaku penjarahan hutan mangrove.

Hal senada diungkapkan Direktur Lembaga Sangulara Sulteng, Riswan B Ismail. Dikatakannya, selama Kabupaten Parigi Moutong berdiri, baru kali ini ada sanksi yang dikeluarkan bupati kepada pelaku kejahatan lingkungan untuk kasus penjarahan hutan mangrove.

“Saya berharap, sanksi ini sebagai langkah awal terhadap penyelamatan hutan magrove Parigi Moutong. Semoga sanksi serupa juga diberikan kepada pelaku penjarahan hutan mangrove di Desa Sausu Gandasari,” tandas Riswan.

 

Sebelumnya, telah terjadi penjarahan hutan mangrove di Tanjung Ponindilisa Desa Malakosa Kecamatan Balinggi seluas 20 hektar. Padahal diketahui, kawasan hutan mangrove dan terumbu karang Tangjung Ponindilisa merupakan salah satu kawasan spot mancing yang paling produktif yang masih tersisa di kawasan Teluk Tomini.

Namun saat ini, kawasan itu mulai rusak akibat dijarah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. RUDI MARTISANDI

ShareTweet
Previous Post

Minta Kejelasan Nasib, Sisa Honorer K1 Datangi DPRD

Next Post

Tahanan Narkoba Kejari Kabur  

Artikel Lainnya

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

28 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

27 April 2026
Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

27 April 2026
Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

27 April 2026
Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

27 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

28 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

27 April 2026

Terpopuler

  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In