Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepsek Harus Miliki NUKS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 Agustus 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong akan menerapkan kebijakan nasional terkait kepala sekolah (Kepsek) yang harus memiliki sertifikat Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). NUKS ini bisa diperoleh apabila kepsek bersangkutan telah lulus pendidikan dan pelatihan.

“Ini program dari Direktorat Jendral (Dirjen) Guru dan Tenaga dan Kependidikan (GTK) dimana semua kepsek harus memeiliki sertifikat serta penerapan aplikasi dapodik yang disempurnakan dengan menginput NUKS kepsek,” kata Kepala Bidang GTK Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, Selasa (1/8).

Untuk meraih NUKS, kepsek harus melalui 2 tahapan seleksi terdiri dari seleksi berkas dan wawancara, kemudian dilanjutkan dengan tes tertulis. Setelah dinyatakan lulus, baru mengikuti diklat dan diterbitkan NUKS-nya.

Baca Juga

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Meskipun tengah menjabat sebagai kepsek namun belum memiliki dan menginput NUKS, maka sistem dapodik tidak akan memvalidasi yang bersangkutan, karena NUKS sifatnya wajib diinput dalam aplikasi.

“Apliaksi ini belum diberlakuan di Parigi Moutong, hanya saja ini menjadi bagian persiapan jelang diberlakukannya program tersebut,” tuturnya.

Bagi kepsek yang tidak berhasil lulus, tetap bisa menjabat kepsek bila masih dipercayakan Pemkab, hanya saja beresiko kepsek tidak menerima tunjangan sertifikasi karena datanya tidak valid dalam sisitim dapodik.

Program ini bukan hanya untuk kepsek, namun dibuka juga untuk para guru yang sudah memiliki syarat dan layak.

“Kami masih menunggu penjadwalan  pihak Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Solo, karena mereka lembaga yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan NUKS,” pungkasnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Bantaya Juara Umum MTQ Parigi

Next Post

Sempat Dikabarkan Hilang, Nelayan ini Selamat

Artikel Lainnya

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In