Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perda Pilkades Dinilai Sabotase Hak Perangkat Desa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Juli 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Parigi Moutong dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Fadli menilai, ada pasal tertentu dalam Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang membatasi hak perangkat desa untuk bertarung. Pasal itu menyebutkan, bahwa perangkat desa yang ingin bertarung di Pilkades harus mendapatkan izin cuti dari Kades.

Menurut Fadli, pasal ini telah mensabotase hak perangkat desa untuk maju Pilkades, apalagi harus melawan calon incumbent.

Hal itu dikatakan Fadli dalam rapat Paripurna menyangkut Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Rabu (12/7).

Baca Juga

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Menurut Fadli, jika Kades yang saat itu menjabat tidak memberikan izin, maka tidak akan terpenuhi syarat bagi perangkat desa untuk bertarung dan hal ini bisa berakibat fatal.

“Makanya kita perlu menyempurnakan kembali Raperda ini. Jika tidak, maka kita akan disalahkan karena tidak menyempurnakan Raperda ini,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Fadli itu, salah seorang anggota Pansus, Mohammad Sain Yoddo menjelaskan kenapa aparat desa harus mendapatkan izin dari Kades.

Menurut Sain Yoddo, perangkat desa harus mendapat izin karena Kades yang mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatannya (SK). Sehingga perlu ada permohonan izin dari Kades.

“Hal ini yang menjadi alasan Pansus memasukkan pasal itu,” kata Sain. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Desa Tolai Berdayakan Masyarakat Melalui BUMDes

Next Post

MTQ Barometer Pengkajian dan Pengamalan Alqur’an

Artikel Lainnya

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In