Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Perda Pilkades Dinilai Sabotase Hak Perangkat Desa

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 Juli 2017
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 Juli 2017

PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Parigi Moutong dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Fadli menilai, ada pasal tertentu dalam Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang membatasi hak perangkat desa untuk bertarung. Pasal itu menyebutkan, bahwa perangkat desa yang ingin bertarung di Pilkades harus mendapatkan izin cuti dari Kades.

Menurut Fadli, pasal ini telah mensabotase hak perangkat desa untuk maju Pilkades, apalagi harus melawan calon incumbent.

Hal itu dikatakan Fadli dalam rapat Paripurna menyangkut Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Rabu (12/7).

Menurut Fadli, jika Kades yang saat itu menjabat tidak memberikan izin, maka tidak akan terpenuhi syarat bagi perangkat desa untuk bertarung dan hal ini bisa berakibat fatal.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

“Makanya kita perlu menyempurnakan kembali Raperda ini. Jika tidak, maka kita akan disalahkan karena tidak menyempurnakan Raperda ini,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Fadli itu, salah seorang anggota Pansus, Mohammad Sain Yoddo menjelaskan kenapa aparat desa harus mendapatkan izin dari Kades.

Menurut Sain Yoddo, perangkat desa harus mendapat izin karena Kades yang mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatannya (SK). Sehingga perlu ada permohonan izin dari Kades.

“Hal ini yang menjadi alasan Pansus memasukkan pasal itu,” kata Sain. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Desa Tolai Berdayakan Masyarakat Melalui BUMDes

Sesudah

MTQ Barometer Pengkajian dan Pengamalan Alqur’an

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In