Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Janda di Parigi Moutong Seribu Lebih

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Juli 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Terhitung sejak tahun 2014 hingga 2016, perkara perceraian di Kabupaten Parigi Moutong mengalami peningkatan setiap tahunnya. Sehingga menjadikan angka janda di Parigi Moutong mencapai seribu jiwa lebih.

“Dari 2 tahun terakhir, kasus perceraian tidak menurun. Sejak tahun 2012 hingga 2016 itu kurang lebih seribu janda dan Duda. Namun janda lebih produktif, karena setelah cerai mereka kawin lagi,” ungkap Panitera Pengadilan Agama (PA) Parigi Moutong, Tadarin SH kepada Songulara, Selasa (18/7).

Sejak tahun 2014, PA sudah menangani perceraian sebanyak 283 perkara, ditahun 2015 ada 322 perkara, sedangkan ditahun 2016, kasus tersebut tembus sampai 403 perkara.

Baca Juga

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

“Tahun 2017 sejak awal Januari hingga Juli ini, kami sudah menangani 202 perkara perceraian,” terang Tadarin.

Dia mengatakan, perkara perceraian ang masuk dalam laporan di PA paling banyak didominasi perempuan. Adapun alasan perceraiannya bermacam-macam, seperti gugatan karena tidak mampu menafkahi istri, selingkuh, alasan karena suami pemabuk, penjudi dan yang lebih heboh lagi karena media sosial (medsos) seperti aplikasi WhatsApp dan Facebook.

“Medsos juga termasuk menjadi salah satu alasan perempuan atas gugatan yang mereka sampaikan pada saat persidangan. Karena pada saat kami tanya, mereka mengatakan kadang suaminya meyembunyikan handponenya (Hp), sehingga istrinya menduga suaminya memiliki selingkuhan, jadi setiap pengaduan mereka selalu mengarah ke medsos,” ujarnya

Ditambahkannya, pihak PA tidak mengingikan hal yang sepeti itu. Namun karena tidak bisa lagi diselesaikan secara kekeluargaan, akibatnya pihak perempuan mengadu agar supaya status mereka dalam rumah tangga itu jelas. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Parigi Moutong Siap Sukseskan TDCC

Next Post

Giliran Demokrat Buka Pendaftaran Balon

Artikel Lainnya

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Perintahkan Pengawasan Intensif Harga Bahan Pokok dan Gas Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In