Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Janda di Parigi Moutong Seribu Lebih

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Juli 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Terhitung sejak tahun 2014 hingga 2016, perkara perceraian di Kabupaten Parigi Moutong mengalami peningkatan setiap tahunnya. Sehingga menjadikan angka janda di Parigi Moutong mencapai seribu jiwa lebih.

“Dari 2 tahun terakhir, kasus perceraian tidak menurun. Sejak tahun 2012 hingga 2016 itu kurang lebih seribu janda dan Duda. Namun janda lebih produktif, karena setelah cerai mereka kawin lagi,” ungkap Panitera Pengadilan Agama (PA) Parigi Moutong, Tadarin SH kepada Songulara, Selasa (18/7).

Sejak tahun 2014, PA sudah menangani perceraian sebanyak 283 perkara, ditahun 2015 ada 322 perkara, sedangkan ditahun 2016, kasus tersebut tembus sampai 403 perkara.

Baca Juga

Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

“Tahun 2017 sejak awal Januari hingga Juli ini, kami sudah menangani 202 perkara perceraian,” terang Tadarin.

Dia mengatakan, perkara perceraian ang masuk dalam laporan di PA paling banyak didominasi perempuan. Adapun alasan perceraiannya bermacam-macam, seperti gugatan karena tidak mampu menafkahi istri, selingkuh, alasan karena suami pemabuk, penjudi dan yang lebih heboh lagi karena media sosial (medsos) seperti aplikasi WhatsApp dan Facebook.

“Medsos juga termasuk menjadi salah satu alasan perempuan atas gugatan yang mereka sampaikan pada saat persidangan. Karena pada saat kami tanya, mereka mengatakan kadang suaminya meyembunyikan handponenya (Hp), sehingga istrinya menduga suaminya memiliki selingkuhan, jadi setiap pengaduan mereka selalu mengarah ke medsos,” ujarnya

Ditambahkannya, pihak PA tidak mengingikan hal yang sepeti itu. Namun karena tidak bisa lagi diselesaikan secara kekeluargaan, akibatnya pihak perempuan mengadu agar supaya status mereka dalam rumah tangga itu jelas. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Parigi Moutong Siap Sukseskan TDCC

Next Post

Giliran Demokrat Buka Pendaftaran Balon

Artikel Lainnya

Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

14 Februari 2026
Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

14 Februari 2026
Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

13 Februari 2026
Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

13 Februari 2026
DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

13 Februari 2026
Kunjungan Menteri Transmigrasi ke Parigi Moutong Ditunda, Lima Kecamatan Akan Jadi Kawasan Transmigrasi

Kunjungan Menteri Transmigrasi ke Parigi Moutong Ditunda, Lima Kecamatan Akan Jadi Kawasan Transmigrasi

13 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

14 Februari 2026
Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

14 Februari 2026
Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

13 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In