Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Janda di Parigi Moutong Seribu Lebih

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Juli 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Terhitung sejak tahun 2014 hingga 2016, perkara perceraian di Kabupaten Parigi Moutong mengalami peningkatan setiap tahunnya. Sehingga menjadikan angka janda di Parigi Moutong mencapai seribu jiwa lebih.

“Dari 2 tahun terakhir, kasus perceraian tidak menurun. Sejak tahun 2012 hingga 2016 itu kurang lebih seribu janda dan Duda. Namun janda lebih produktif, karena setelah cerai mereka kawin lagi,” ungkap Panitera Pengadilan Agama (PA) Parigi Moutong, Tadarin SH kepada Songulara, Selasa (18/7).

Sejak tahun 2014, PA sudah menangani perceraian sebanyak 283 perkara, ditahun 2015 ada 322 perkara, sedangkan ditahun 2016, kasus tersebut tembus sampai 403 perkara.

Baca Juga

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

“Tahun 2017 sejak awal Januari hingga Juli ini, kami sudah menangani 202 perkara perceraian,” terang Tadarin.

Dia mengatakan, perkara perceraian ang masuk dalam laporan di PA paling banyak didominasi perempuan. Adapun alasan perceraiannya bermacam-macam, seperti gugatan karena tidak mampu menafkahi istri, selingkuh, alasan karena suami pemabuk, penjudi dan yang lebih heboh lagi karena media sosial (medsos) seperti aplikasi WhatsApp dan Facebook.

“Medsos juga termasuk menjadi salah satu alasan perempuan atas gugatan yang mereka sampaikan pada saat persidangan. Karena pada saat kami tanya, mereka mengatakan kadang suaminya meyembunyikan handponenya (Hp), sehingga istrinya menduga suaminya memiliki selingkuhan, jadi setiap pengaduan mereka selalu mengarah ke medsos,” ujarnya

Ditambahkannya, pihak PA tidak mengingikan hal yang sepeti itu. Namun karena tidak bisa lagi diselesaikan secara kekeluargaan, akibatnya pihak perempuan mengadu agar supaya status mereka dalam rumah tangga itu jelas. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Parigi Moutong Siap Sukseskan TDCC

Next Post

Giliran Demokrat Buka Pendaftaran Balon

Artikel Lainnya

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

10 Februari 2026
BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

10 Februari 2026
BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In