Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PNS Tak Boleh Gunakan Elpiji 3kg

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Mei 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diperbolehkan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram. Karena tabung tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan masih masuk dalam subsidi pemerintah.

Larangan tersebut dipertegas dengan diterbitkannya instruksi Gubernur Sulteng yang melarang semua PNS di Propinsi Sulteng menggunakan tabung gas bersubsidi.

“Sudah ada perintah dari pak Gub bahwa PNS tidak bisa menggunakan tabung elpiji 3kg,” tegas Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai SE kepada Songulara di ruang kerjanya, belum lama ini.

Baca Juga

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

Menurutnya, instruksi ini telah ditindak lanjuti melalui surat yang ditujukan kepada semua kepala SKPD dan semua camat se-Kabupaten Parigi Moutong, untuk dijalankan. Ini juga katanya terus ia sosialisasikan pada saat rapat-rapat resmi baik bersama kepala SKPD dan pihak kecamatan. Apabila saat pengawasan nantinya ditemukan masih ada PNS yang membeli dan menggunakan tabung bersubsidi tersebut dirumahnya, maka tabung itu akan ditarik kembali.

“Tidak boleh lagi gunakan tabung 3kg, dan sebaiknya menggunakan tabung 5,5kg,” katanya. Guna mengefektifkan penarapan instruksi tersebut, Pemkab Parigi Moutong nantinya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan. Satgas ini bertugas melakukan peninjauan langsung ke masing-masing PNS yang bermukim diwilayahnya.

Instruksi ini diharap tidak membebani PNS, namun harus dipandang sebagai partisipasi menyukseskan program pemerintah. Sebab sesuai ketentuannya, tabung gas elpiji 3kg peruntukkannya bagi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin.

Terkait dengan penerapan kebijakan, muncul beragam tanggapan dikalangan PNS. Menurut wawancara langsung dengan sejumlah PNS maupun cuitan dipelbagai media sosial, sebagian diantaranya menerima positif kebijakan tersebut, sebagiannya lagi mempertanyakan dan sebagai diantaranya enggan memberikan tanggapan. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Jual Kepengecer, Izin Agen dan Pangkalan Dicabut

Next Post

Pemkab Diminta Beri Perhatian ke Warga Terkena Dampak Pengejaran Teroris

Artikel Lainnya

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026
Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

24 Januari 2026
Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

24 Januari 2026
Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

22 Januari 2026
Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

22 Januari 2026
Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026
Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

24 Januari 2026
Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

24 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Uji Coba Sekolah Lima Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In