Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Jual Kepengecer, Izin Agen dan Pangkalan Dicabut

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Mei 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Warning bagi agen dan pangkalan yang menjual tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke pengecer atau tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan aturan yang berlaku. Bila kedapatan, izin agen dan pangkalan akan dicabut.

Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE mengatakan, masalah kelangkaan tabung elpiji bersubsidi kerap kali terjadi baik secara nasional maupun lokal Kabupaten Parigi Moutong.

Kelangkaan ini disinyalir terjadi karena pihak agen maupun pangkalan yang berkompeten melakukan penyaluran gas diduga tidak menjajakkan barang bersubsidi tersebut sesuai prosedur yang ditetapkan. Seperti masih ditemukannya penjualan tabung gas elpiji 3 kg di sejumlah kios-kios yang ada. Akibat dari praktek inprosedural tersebut, masyarakat miskin harus menelan kerugian, karena terpaksa membeli barang dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang ditetapkan.

Informasi terkait praktek ilegal tersebut kerap diterima Pemkab Parigi Moutong. Menyikapi permasalahan itu, pihaknya kata Wabup telah mengundang sejumlah pihak terkait guna membahas hal tersebut. Termasuk menegaskan kepada para agen dan pangkalan untuk tidak lagi mengulangi praktek ilegal itu. Sebab bila masih kedapatan ada pangkalan yang menjual kepengecer (kios), maka sanksi terberatnya adalah pencabutan surat izin.

Baca Juga

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

“Kami sudah sampaikan kepada seluruh agen dan pangkalan saat rapat untuk tidak main-main dengan ketentuan penyaluran gas bersubsidi tersebut. Bila ada agen yang melanggar, maka izinnya akan dicabut. Begitu juga dengan pangkalan nakal yang menjual ke kios, pihak agen diminta untuk mencabut izin pangkalan itu,” terangnya.

Guna menguatkan pelarangan tersebut, Wabup mengaku tengah menunggu surat perintah dari Pemerintah Propinsi Sulteng sebagai bahan rujukan penerapan dan pengawasan penyaluran tabung gas elpiji 3 kilogram. Bila alasan penjualan melalui kios-kios dengan dalih jauh dari masyarakat, maka sebaiknya pihak agen membentuk pangkalan baru. Ini untuk mengantisipasi tidak ada lagi penjualan ilegal.

“Jangan karena alasan jauh dengan masyarakat, kemudian pangkalan menjual dengan kios. Bila memang ingin mendekatkan pelayanan dengan masyarakat, maka sebaiknya dibuat pangkalan baru. Jadi sanksi pencabutan izin ini tidak main-main,” katanya.

Terkait dengan pihak penyalur, saat ini kata Wabup ada lima agen yang beroperasi di Kabupaten Parigi Moutong. Hanya saja dirinya tidak mengetahui data secara pasti berapa jumlah pangkalan yang sudah beroperasi. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Semburan Asap Berbau Belerang Gegerkan Warga Parigi

Next Post

PNS Tak Boleh Gunakan Elpiji 3kg

ArtikelLainnya

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar sawah di Ampibabo Tak Tergarap

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

25 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Juli, Tagihan SPAM di Parigi Moutong Kembali Normal

26 Juni 2020

Dibawah Naungan Manajemen Baru

17 Januari 2017

Pj Bupati Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024

23 April 2024

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In